Suara.com - Majelis Ulama Indonesia dan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Banten mengimbau umat beragama tetap tenang dalam menyikapi aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, serta sejumlah penangkapan terhadap terduga teroris di sejumlah daerah.
"Menyerukan kepada umat beragama di Provinsi Banten agar tetap tenang, namun harus terus wadpada seraya tetap memelihara kerukunan antar umat beragama," kata Ketua Umum MUI Banten AM Romly, Senin (29/3/2021).
MUI Povinsi Banten dan FKUB Provinsi Banten mengutuk teror di Gereja Katedral Makassar.
"MUI telah mengeluarkan fatwa, bahwa hukum bom bunuh diri adalah haram dan umat Islam dilarang melakukannya," kata Romly yang juga ketua FKUB Provinsi Banten.
Baca Juga: Ulama dan Kiyai Kabupaten Lebak Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri Gereja Katedral
Teror dengan cara bom bunuh diri dengan tujuan untuk mencelakakan orang lain adalah perbuatan keji dan bukan ajaran dari agama apapun.
Itu sebabnya, dia menyerukan kepada umat beragama agar tetap tenang namun harus terus waspada seraya tetap memelihara kerukunan antar umat beragama.
"Mendesak mepada pemerintah agar mengusut tuntas dan meberantas jaringan terorisme di Indonesia sehingga bangsa Indonesia terjamin keamanannya," kata Romly.