Suara.com - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono menilai Satgas Covid-19 sudah kelewat nekat mengizinkan tes GeNose C19 sebagai syarat semua perjalanan domestik.
Dia mengatakan keputusan ini sama saja dengan membiarkan penularan terjadi tak terkontrol di Indonesia.
"Ini kenekatan, karena menggunakan skrining tidak akurat sama saja membiarkan penularan terus berlangsung dengan kondisi varians ganas sudah jadi penularan lokal," kata Pandu melalui twitternya, Senin (29/3/2021).
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan baru tentang syarat perjalanan darat, udara, dan laut yang mulai dilonggarkan dengan cukup hanya menggunakan hasil negatif tes GeNose mulai 1 April 2021.
Baca Juga: Epidemiolog Sebut Berbahaya Pakai GeNose untuk Syarat Semua Perjalanan
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2012 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo.
"Di sini sudah diatur dan efektif mulai 1 April, di mana untuk melalui udara harus menggunakan RT PCR atau Antigen dan bisa tes GeNose di Bandara, jadi mulai kita gunakan GeNose lebih luas di transportasi udara, laut, darat, serta kereta api," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (28/3/2021).
Dalam SE tersebut, diatur bahwa setiap pelaku perjalanan darat, laut, dan udara bisa memilih di antara ketiga tes sebagai syarat perjalanan yakni tes PCR atau tes antigen atau tes GeNose.