Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggenjot pembangunan rumah susun (Rusun) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di D.I Yogyakarta. Salah satunya, adalah Rusun ASN Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak yang berada di Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
“Kami akan terus memantau progres pembangunan Rusun ASN BBWS Serayu Opak di Yogyakarta. Kami harap pembangunan hunian vertikal ini bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan rencana,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan, M. Hidayat saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi rumah susun tersebut beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungannya, Hidayat mengapresiasi kinerja positif dari penyedia jasa dalam proses pembangunan hunian vertikal tersebut. Selain itu, ia juga mengingatkan meminta kepada pihak kontraktor pelaksana dan para pekerja di lokasi proyek untuk selalu memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) baik pada saat pembangunan.
Berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Perumahan, pembangunan hunian vertikal tersebut dibangun oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Rusun ASN BBWS Serayu Opak dibangun di Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Kementerian PUPR Jaring Usulan Bantuan PSU Rumah Bersubsidi
“Rusun ASN BBWS Serayu Opak dibangun satu tower setinggi enam lantai dan terdiri dari 68 unit hunian tipe 45. Anggaran untuk pembangunan Rusun ini adalah Rp 51,8 Milyar. Saat ini kemajuan proses konstruksi di lapangan telah mencapai 10,56 persen karena baru mulai kontruksi dan ditargetkan akhir tahun ini bisa selesai,” terangnya.
Selain memantau proses pembangunan Rusun ASN, Hidayat juga melakukan kunjungan ke Rusun Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak di Desa Panggung Harjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Kedatangannya langsung disambut oleh pihak pengurus pondok pesantren tersebut.
Pada kesempatan itu, Hidayat mengingatkan pihak Ponpes untuk menjaga hunian vertikal tersebut agar dapat dihuni oleh para santri. Ditjen Perumahan juga meminta pondok pesantren untuk segera melaksanakan penghunian sementara hingga proses serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) selesai.
“Rusun Ponpes Ali Maksum Krapyak ini dibangun tipe 24 barak panjang sebanyak delapan unit. Kami harap para santri bisa tinggal dengan nyaman saat menuntut ilmu di sini,” tandasnya.
Baca Juga: PUPR Siap Lakukan Percepatan Serah Terima Aset Senilai Rp 8,5 Triliun