Sampaikan Pledoi, Gus Nur Bicara Soal Azab dan Sebut Menag dan Said Aqil

Senin, 29 Maret 2021 | 13:45 WIB
Sampaikan Pledoi, Gus Nur Bicara Soal Azab dan Sebut Menag dan Said Aqil
Gus Nur saat membacakan pleidoi kasus ujaran kebencian secara daring. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gus Nur dituntut dengan sengaja melakukan penyebaran informasi berdasarkan SARA yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian. Dalam hal ini, Gus Nur dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto, pasal 2 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI