Sudah Dilarang, Kemenhub Sebut 27,6 Juta Orang Akan Nekat Mudik Lebaran

Senin, 29 Maret 2021 | 08:23 WIB
Sudah Dilarang, Kemenhub Sebut 27,6 Juta Orang Akan Nekat Mudik Lebaran
Sejumlah calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (11/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan memprediksi bakal ada 27,6 juta orang masyarakat Indonesia yang nekat mudik lebaran meski pemerintah sudah melarang mobilitas penduduk pada 6-17 Mei 2021.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Litbang Perhubungan, Kemenhub, Umar Aris mengatakan hal ini harus diantisipasi agar tidak memperparah situasi pandemi Covid-19.

"Pada saat waktu larangan mudik masih ada potensial yaitu 27,6 juta pemudik secara nasional, ini perlu kita antisipasi, sebelum H-7 dan setelah H+3, ini yang dalam catatan kami," kata Umar dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (28/3/2021).

Umar menyebut saat ini Kemenhub tengah merumuskan aturan protokol kesehatan di transportasi selama masa mudik lebaran yang kemungkinan masih terjadi meski dilarang.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pengamat Bicara Soal Watak Orang Indonesia

"Permenhub akan kita buat, yaitu selama larangan mudik, kita sedang menggodok aturan tersebut, SE Satgas juga ada yang diperbaharui yaitu SE 12/2021, ini akan kami perhatikan, Instruksi Mendagri dan Kapolri juga," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) Muhajir Effendi melarang semua kalangan (ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat) untuk mudik Lebaran, mulai 6 - 17 Mei 2021. Adapun larang mudik Lebaran dilakukan untuk menekan meluasnya kasus Covid-19 yang mungkin terjadi setelah mudik.

"Keputusan pelarangan mudik sebenarnya empirik based on data. Setiap kali selesai liburan panjang, angka penularan covid-19 pasti meningkat signifikan," katanya.

Menurutnya, vaksinasi bisa dianggap gagal jika terjadi ledakan penderita covid pasca lebaran dan akan semakin membuat masyarakat tidak percaya kepada pemerintah.

Bercermin pada libur panjang sebelumnya dan libur lebaran tahun lalu, sepertinya ini akan mengulang kesalahan masa lalu. Jika tidak dilakukan evaluasi menyeluruh. Polri yang memiliki wewenang di jalan raya tidak mampu melarang sepenuhnya mobilitas kendaraan. Masyarakat punya cara mengakali dengan berbagai macam.

Baca Juga: Menteri Tjahjo Ingin ASN Beri Contoh Tidak Mudik Lebaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI