Doni Monardo: Covid-19 Naik 119 Persen Jika Warga Nekat Mudik Lebaran

Senin, 29 Maret 2021 | 07:48 WIB
Doni Monardo: Covid-19 Naik 119 Persen Jika Warga Nekat Mudik Lebaran
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memprediksi kasus positif akan kembali meroket hingga 119 persen jika masyarakat tetap memaksakan diri untuk mudik lebaran bulan Mei mendatang.

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo mengatakan, berdasarkan pemodelan epidemiologi yang dibuat tim pakar satgas bisa diprediksi lonjakan kasus positif, kematian, hingga membludaknya rumah sakit akan terjadi jika mudik tidak dilarang.

"Kalau Lebaran nanti tidak dilarang, ini prediksi dari tim data satgas telah membuat simulasi, akan terjadi kenaikan rata-rata kasus harian antara 37-119 persen," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (28/3/2021).

Kemudian kenaikan jumlah kematian diprediksi naik 6-75 persen, positivity rate naik 0,39-8,44 persen, dan angka keterisian tempat tidur (BOR) naik 26,27-43,65 persen.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pengamat Bicara Soal Watak Orang Indonesia

"Jumlah kasus mingguan kalau ini tidak ada larangan, akan ada peningkatan 8.000-40.000, dan angka kematian mingguan antara 100-700 orang, artinya kita mempercepat warga kita meninggal lebih awal," ucapnya.

Oleh sebab itu, dia meminta setiap daerah untuk mulai menggencarkan sosialisasi dilarang mudik sejak saat ini, agar masyarakat bisa bijak menentukan keputusan.

"Dilarang mudik saya minta dijadikan tema oleh seluruh pihak, instansi, lembaga, daerah, saya ulangi lagi, dilarang mudik! tidak ada kata lain, cuma satu kata dilarang mudik! titik sudah, tidak ada lagi embel-embel liburan," tegas Doni.

Doni juga meminta pemerintah daerah untuk mewajibkan seluruh orang yang nekat mudik untuk karantina agar penularan Covid-19 bisa terkendali.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Anies Bisa Terapkan Lagi SIKM di Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI