Imam Tirmidzi sendiri pernah berkata mayoritas ulama mengikuti riwayat Umar, Ali dan sahabat Rasulullah yang lainnya sebanyak 20 rakaat. Ini adalah pendapat Al-Tsauri, Abdullah bin Mubarak dan al-Syafii. Al-Syafii berkata, “Seperti ini yang saya jumpai di Negeri kami Makkah. Umat Islam salat 20 rakaat” (Sunan al-Tirmidzi 3/169).
Keputusan untuk melakukan shalat tarawih berapa rakaat kembali kepada pribadi Anda masing-masing. Baik delapan maupun dua puluh rakaat, sama-sama ada riwayatnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni