Suara.com - TNI-Polri diperintahkan untuk memperketat rumah ibadah dan pusat keramaian. Hal itu menyusul terjadi aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) pagi tadi.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan perketatan pengaman itu berlaku di seluruh rumah ibadah dan pusat keramaian di Indonesia.
"Pemerintah juga sudah meminta kepada aparat keamanan yakni Polri dan TNI untuk meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah, pusat-pusat keramaian dan di berbagai wilayah publik lainnya di seluruh Indonesia," kata Mahfud dalam jumpa pers seperti dikutip dari laman YouTube Kemenko Polhukam RI, Minggu (28/3/2021).
Selain itu, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah juga telah mengintruksikan aparat penegak hukum untuk memburu kelompok terorisme yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar. Se
Baca Juga: Pemerintah Minta Penegak Hukum Buru Jaringan Pelaku Bom Katedral Makassar
Pemerintah mengutuk keras aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Aparat penegak hukum dipertahankan untuk memburu jaringan pelaku teror tersebut.
Baik yang mengetahui, berhubungan, ataupun menjadi bagian dari kelompok tersebut.
"Pemerintah menyatakan mengutuk keras tindakan bom bunuh diri tersebut dan telah memerintahkan kepada aparat penegak hukum dan aparat-aparat lain yang terkait dengan tugas pemberantasan terorisme untuk mencari dan mengejar pihak-pihak yang mengetahui, berhubungan atau menjadi bagian dari pelaku atau kelompok tersebut," katanya.
Sebuah ledakan sebelumnya terjadi di pintu Gerbang Gereja Katedral Makassar pagi tadi. Ledakan tersebut diduga berasal dari pelaku bom bunuh diri.
Mahfud menyebut dua terduga pelaku tewas dalam peristiwa tersebut. Sementara 20 orang terluka yang di antaranya merupakan masyarakat dan petugas keamanan gereja.
Baca Juga: Berbaiat ke ISIS, BIN Klaim Cium Jaringan Bomber Gereja Makassar Sejak 2015
Belakangan, Pengamat Intelijen dan Terorisme Al Chaidar menduga bom bunuh diri itu dilakukan oleh jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah atau JAD. Aksi tersebut dinilai sebagai upaya terencana balas dendam.
"Bisa dikategorikan sebagai serangan terencana balas dendam," kata Chaidar kepada suara.com, Minggu (28/3/2021).
Chaidar mengatakan kesimpulan tersebut diambil juga berdasar pola teror yang dilakukan, yakni bom bunuh diri yang diduga melibatkan keluarga atau familial suicide terorism.
Pola tersebut menurutnya indentik dengan jaringan JAD, lain halnya dengan jaringan Jamaah Islamiyah atau JI yang lebih sering menggunakan persenjataan laras panjang.
"Ini dari beberapa ciri khas jenis bom yang mereka gunakan dan kalau jaringan JI itu tidak lagi menggunakan bom lebih menggunakan persenjataan laras panjang. Jaringan Jamaah Ansharut Daulah ini masih menggunakan bom dan masih menjadikan gereja sebagai target," bebernya.