Suara.com - Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kalini, koresponden TEMPO bernama Nurhadi,menjadi korban penganiayaan saat melakukan kerja jurnalistik.
Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekerasan ini terjadi di Surabaya pada Sabtu (27/3/2021) dan diduga dilakukan oleh aparat.
Berikut adalah kronologi peristiwa tersebut:
Sabtu, 27 Maret 2021
Sekitar pukul 18.25; Korban Nurhadi tiba di Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di JL. Moro Krembangan, Morokrembangan, Kec. Krembangan, Surabaya.
Korban mendatangi gedung tersebut untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.
Sekitar Pukul 18.40: Korban memasuki Gedung Samudra Bumimoro untuk melakukan investigasi dan memotret Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya.
Baca Juga: Alami Kekerasan, Jurnalis JTV Laporkan Pengawal Pribadi Menteri KKP
Sekitar pukul 19.57: Korban yang masih berada di dalam gedung kemudian didatangi oleh seorang panitia pernikahan serta difoto.