Ziarah Kubur: Hukum Menurut Islam, Waktu, Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 28 Maret 2021 | 12:32 WIB
Ziarah Kubur: Hukum Menurut Islam, Waktu, Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur
Ziarah Kubur: Hukum Menurut Islam, Waktu, Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur - Foto sebagai ilustrasi - Warga melakukan ziarah kubur saat Hari Raya Idul Adha di Pemakaman Muslim Wanasari, Denpasar, Bali, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ziarah kubur ialah adalah satu kegiatan yang melekat erat dengan budaya Indonesia, umumnya ziarah kubur dilakukan pada momen-momen tertentu. Dalam tulisan ini akan dijelaskan lebih lengkap tentang ziarah kubur, mulai dari hukum hingga doa ziarah kubur.

Umumya di Indonesia ziarah kubur dilakukan pada saat menjelang bulan Ramadhan maupun mendekati Idul Fitri.

Hukum Ziarah Kubur

Menurut hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah melakukan ziarah kubur hukumnya adalah Sunnah, karena ketika melakukan ziarah kubur maka secara tidak langsung akan mengingatkan kita kepada kematian yang bisa datang kapanpun dan dimanapun.

Waktu Ziarah Kubur

Pada dasarnya tidak ada ketentuan yang menyebutkan secara spesifik hari dan waktu yang tepat untuk melakukan ziarah kubur. Namun menurut beberapa ulama, waktu yang tepat untuk melakukan ziarah kubur adalah pada hari kamis setelah ashar dan pada hari Jumat.

Perlu diketahui, menurut agama Islam hari Jumat merupakan yang paling baik di antara hari-hari lain.

Salah satu hadist menyebutkan barang siapa yang melakukan ziarah ke makan orang tuanya pada setiap hari Jumat maka Allah akan ampuni dosa-dosanya dan akan dicatat sebagai bentuk bakti kepada orang tua.

Tata Cara Ziarah Kubur

Baca Juga: Doa dan Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan

Karena ziarah kubur hukumnya Sunnah, anda perlu tahu juga tata caranya. Berikut adalah urutan tata cara ziarah kubur menurut Sunnah:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI