Penilaian akreditasi tersebut terdiri dari beberapa unsur, meliputi Pengelolaan Diklat Kesejahteraan Sosial dengan nilai 3.31; Sumber Daya Diklat Kesejahteraan Sosial dengan nilai 3.75; Program Diklat Kesejahteraan Sosial dengan nilai 3.98; dan Fasilitas Diklat Kesejahteraan Sosial dengan nilai 4.00. dengan demikian, nilai akreditasi secara keseluruhan, yaitu 3.76.
Wilayah kerja BBPPKS Banjarmasin meliputi Propinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, atau meliputi 41 Kabupaten/kota.