Perkuat SDM Lewat E-Learning, BBPPKS Banjarmasin Raih Akreditasi Penuh

Minggu, 28 Maret 2021 | 09:33 WIB
Perkuat SDM Lewat E-Learning, BBPPKS Banjarmasin Raih Akreditasi Penuh
BBPPKS Banjarmasin raih predikat terakreditasi penuh. (Dok. Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin memperoleh penilaian kategori Terakreditasi Penuh pada 2021 ini. Capaian tersebut merupakan yang terbaik di antara 5BBPKS lainnya di lingkungan Kementerian Sosial.

Proses akreditasi dilakukan melalui serangkaian penilaian terhadap berbagai unsur lembaga diklat. Pencapaian predikat “Terakreditasi Penuh” ditandai dengan penyerahan Sertifikat dan SK akreditasi oleh Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) DR Syahabuddin yang diwakili Kepala Pusat Diklat (Pusdiklat) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Mulya Jonie kepada Kepala BBPPKS Banjarmasin Salahuddin Yahya, di Kantor BBPPKS Banjarmasin, Jumat (26/03).

Dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Pusdiklat Kesos, Kepala BP3S menyatakan, pencapaian yang baik agar menjadi pemacu untuk terus meningkatkan penyelenggaraan diklat kesos di regional Kalimantan.

“Masa pandemi tidak boleh kemudian membatasi ruang gerak. Jadikan pandemi sebagai titik tolak menggali berbagai upaya inovasi penyelenggaraan diklat, termasuk melalui metode e-learning,” kata Mulya Jonie. 

Baca Juga: Berkat PKH dari Kemensos, Penghasilan Jutaan Rupiah Kini Jadi Miliknya

Dalam kesempatan berbeda di Banjarmasin, Minggu (28/03), Salahuddin Yahya menyatakan, capaian ini merupakan hasil kerja sama dan kerja keras seluruh pegawai di lingkungan BBPPKS Banjarmasin, serta tentu saja berkat dukungan dan arahan Kepala BP3S DR Syahabuddin. Menurut Salahuddin, capaian ini jangan membuat pegawai di lingkungan BBPPKS Banjarmasin, berpuas diri.

“Justru ini momentum untuk semakin meningkatkan kinerja dan inovasi. Tantangan kita ke dapan sangat kompleks. Kemensos mendapat mandat dari negara sebagai garda depan dalam mempercepat penurunan kemiskinan. Untuk keperluan itu, penyiapan SDM Penyelenggara Kesos menjadi agenda strategis,” katanya.

BBPPKS Banjarmasin dituntut siap menyediakan SDM Kesos dengan jumlah sesuai kebutuhan, kompetensi dan hadal. Penyiapan SDM Kesos yang kompeten, juga bukan pekerjaan mudah sejalan dengan beragam serta besarnya jumlah pendamping sosial dalam pendampingan program-program Kemensos.

“Untuk keperluan tersebut, maka pengembangan kapasitas SDM Pendamping Sosial tidak bisa ditangani melalui cara-cara diklat secara konvensional. Kita harus siap menyelenggarakan model-model diklat yang inovatif, di antaranya dengan model e-learning,” beber Salahuddin.

Penyelenggaraan Diklat E-Learning id harapkan dapat menjawab tantangan akan kebutuhan akan percepatan tersedianya SDM Pendamping Sosial yang berkompeten dan handal dalam upaya penanganan dan layanan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dengan efektif dan efisien dari segi biaya dan waktu.
 
Akreditasi lembaga kesos adalah penetapan tingkat kelayakan dan standarisasi lembaga diklat kesos yang didasarkan pada penilaian standar manajemen, sumber daya manusia, program, serta sarana dan prasarana. Proses akreditasi diselenggarakan oleh Pusdiklat Kesos Kementerian Sosial RI beberapa waktu yang lalu. 

Baca Juga: Selama Maret 2021, Kemensos telah Salurkan Bantuan dalam Beberapa Tahap

Capaian nilai akreditasi BBPPKS Banjarmasin merupakan yang terbaik di antara 5 Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial lainnya di lingkungan Kementerian Sosial RI.

Penilaian akreditasi tersebut terdiri dari beberapa unsur, meliputi Pengelolaan Diklat Kesejahteraan Sosial dengan nilai 3.31; Sumber Daya Diklat Kesejahteraan Sosial dengan nilai 3.75; Program Diklat Kesejahteraan Sosial dengan nilai 3.98; dan Fasilitas Diklat Kesejahteraan Sosial dengan nilai 4.00. dengan demikian, nilai akreditasi secara keseluruhan, yaitu 3.76.

Wilayah kerja BBPPKS Banjarmasin meliputi Propinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, atau meliputi 41 Kabupaten/kota. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI