Suara.com - Kepala Terminal Bus Kalideres, Revi Zulkarnaen mengungkapkan, sejumlah pemilik bus luar kota dan sopir kecewa dengan adanya kebijakan pemerintah yang secara resmi melarang mudik Lebaran 2021.
"Kalau kecewa iya, sebagian mungkin ada ya. Cuma kemarin saya sudah beri pemahaman bahwa tujuan pemerintah itu baik untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini," kata Revi saat dihubungi Suara.com, Sabtu (27/3/2021).
Dia pun menuturkan saat larangan mudik Lebaran itu diumumkan pemerintah, banyak pengusaha bus luar kota beserta sopirnya yang menghubunginya untuk mempertanyakan kebijakan itu.
"Menanyakan langsung ke saya, baik dari perusahaan PO bus maupun pengurus PO bus, pengemudinya, kenapa kok mudik dilarang gitu, tapi saya sampaikan ini kebijakan pemerintah, pasti kan sudah dilihat apa sih dampaknya," ujar Revi.
Baca Juga: Koordinasi dengan Polri, Kemenhub Kebut Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021
Di samping itu, kekecewaan para pengusaha bus akan mudik Lebaran dilarang bukan tanpa alasan.
Sebab, sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi sempat mengayatakan tidak ada larangan mudik Lebaran 2021.
Terlebih saat hal itu disampaikan, para pengusaha sudah melakukan sejumlah persiapan seperti memastikan kelayakan bus untuk beroperasi.
"Mungkin saat ini sudah banyak yang sudah mempersiapkan itu. Karenakan nggak mungkin langsung mendadak armada disiapkan, mustahil gitu nggak mungkin," ujar Revi.
Kendati demikian, Revi mengatakan tetap mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran, guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Mudik Dilarang Tahun Ini, Pemkot Balikpapan Tidak Lakukan Pengetatan Akses
"Saya sebagai pengelola Terminal Kalideres mendukung kebijakan pemerintah dalam larangan mudik Lebaran 2021, yang mana maksudnya baik ya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, dan mendukung program vaksinasi kepada masyarakat," kata Revi.
Diketahui, pemerintah pusat resmi melarang masyarakat mudik Hari Raya Idul Fitri atau mudik Lebaran 2021. Larangan itu berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring, Jumat (26/3/2021).
"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.
Larangan mudik lebaran ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.
Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.
Muhadjir mengungkap kalau pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Ia mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat tidak diperkenankan melakukan kegiatan ke luar daerah.
"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ujar Muhadjir.