Ketua KPK ke Kepala Daerah: Jangan Sampai Ada Uang Ketok Palu

Sabtu, 27 Maret 2021 | 11:10 WIB
Ketua KPK ke Kepala Daerah: Jangan Sampai Ada Uang Ketok Palu
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengadakan pertemuan dengan Gubernur Aceh dan para kepala daerah di Banda Aceh, Jumat (26/3/2021). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah di wilayah Aceh agar tidak melakukan korupsi pada proses pengesahan suatu kebijakan.

"Pak Gubernur, Pak Bupati, Pak Wali Kota, saya titip pesan, jangan pernah ada uang ketok palu. Kalau itu sampai terjadi, tujuan negara tidak akan pernah terwujud. (Uang) Ketok palu (itu) awal korupsi," kata Firli Bahuri, di Banda Aceh, Jumat (26/3/2021).

Penegasan tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri di hadapan Gubernur Aceh dan 23 Bupati dan Wali Kota se-Aceh, saat menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di aula kantor Gubernur Aceh.

Firli mengatakan, merupakan peran dan tanggung jawab kepala daerah dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi. Lebih jauh, dia pun mengajak semua pihak untuk melihat kembali sejarah Aceh yang melahirkan banyak pahlawan, serta telah memberikan kontribusi besar terhadap kemerdekaan dan pembangunan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Cita Citata: Saya Diundang Secara Profesional

"Saya minta sejarah ini menjadi roh, energi, dan semangat bagi gubernur, bupati, wali kota, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, kepala dinas, dan seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mewujudkan tujuan nasional," ujarnya.

Dia pun meminta seluruh elemen masyarakat di Aceh untuk saling bersinergi dan mengawasi agar keuangan negara yang dikelola Pemerintah Aceh memberikan manfaat besar terhadap kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat Aceh.

Apalagi, kata Firli, Pemerintah Pusat sudah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk Aceh melalui APBD, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sejak 2008 lalu.

"DPRD dengan kewenangannya harus cek gubernur, bupati, wali kota, apakah dengan anggaran yang besar ini sudah memberikan kebermanfaatan yang optimal bagi masyarakat," tegas Firli Bahuri lagi.

Firli menuturkan, pengawasan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dapat dilakukan dengan mengukur kenaikan dan penurunan angka kemiskinan, pengangguran, kematian ibu hamil, kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan per kapita, serta angka gini rasio.

Baca Juga: Ditahan KPK Pas Jumat Keramat, RJ Lino: Saya Senang Sekali...

Indikator-indikator tersebut, lanjut Firli Bahuri pula, memiliki kaitan serta bisa menggambarkan apakah sudah cenderung terjadi suatu dugaan tindak pidana korupsi atau tidak dari suatu daerah.

"Karenanya, saya pesan kepada pemerintah daerah, (untuk) tidak sungkan meminta pendampingan kepada BPK dan BPKP dalam mengelola keuangan daerah agar akuntabel dan memberikan manfaat yang optimal," tandas Ketua KPK yang berasal dari Kepolisian tersebut. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI