Suara.com - Razia protokol kesehatan di dua tempat hiburan malam yakni Baleku Lounge dan CC karaoke di Serpong, Tangerang Selatan mendapati satu orang pengunjung yang terbukti positif mengonsumsi sabu-sabu.
"Dari dua tempat ini ada satu orang positif menggunakan sabu. Dia perempuan inisial D," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa usai razia di Tangerang Selatan, Banten, Jumat.
Perempuan berinisial D tersebut terbukti positif mengonsumsi sabu-sabu saat petugas melakukan tes urine kepada pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
Atas temuan tersebut petugas kemudian melakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Baca Juga: Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong Disegel Polisi
Perempuan tersebut kemudian diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sekarang kita bawa ke Polda Metro Jaya untuk dikembangkan," tambahnya.
Tidak hanya pengunjung, sejumlah perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu turut dimintai keterangan, diperiksa identitasnya serta diminta melakukan tes urine namun hasilnya negatif.
Polisi kemudian meminta seluruh pengunjung untuk menyelesaikan pembayaran dan meninggalkan tempat hiburan malam tersebut.
Sejumlah barang bukti minuman keras di lokasi pun akan turut disita petugas. (Antara)
Baca Juga: Kurir 4 Kilogram Sabu Diringkus di Batam, Upahnya Luar Biasa