Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD tidak ambil pusing ketika dianggap bersalah oleh Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta. Menurut Mahfud, Rizieq hanya berusaha menggiring opini kalau dirinya salah di mata publik.
Nama Mahfud disebut Rizieq saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Menurut Rizieq, penyebab kerumunan saat ia pulang dari Arab Saudi adalah karena Mahfud yang memperkenankan adanya penjemputan oleh massa.
"Sama sekali enggak relevan, hanya untuk menggiring masyarakat bahwa saya (Rizieq) tidak salah, yang salah Menko Polhukam karena mengizinkan," kata Mahfud saat dikonfirmasi, Jumat.
"Padahal malamnya pidato dia itu terima kasih kan kepada Menko Polhukam yang sudah mengizinkan pulang dan sebagainya. Sekarang malah dibalik katanya salahnya Menko Polhukam," tambahnya.
Baca Juga: Persoalkan Kerumunan Massa di Bandara Soetta, Rizieq Singgung Mahfud MD
Ia pun tidak ambil pusing dengan tindakan Rizieq tersebut. Pasalnya, pernyataan Rizieq seperti itu tidak bakal didengarkan oleh hakim. Karena apa yang dilakukannya ketika memberikan imbauan itu masuk ke dalam hukum administrasi negara.
"Sehingga nanti pasti akan punya ukuran-ukuran untuk menilai dakwaan itu tidak dari hukum administrasi negara tapi dari hukum pidana yang akan dilihat," ujarnya.
Sebelumnya, Rizieq mengatakan bahwa kerumunan massa yang terjadi ketika dirinya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu akibat adanya pengumuman yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD melalui media massa. Rizieq juga menyinggung Mahfud telah mempersilakan massa simpatisan menjemput kepulangannya ketika itu tiba dari Arab Saudi.
Hal itu dibacakan Rizieq dalam eksepsi atau nota keberatannya atas dakwaan perkara kerumunan di Petamburan dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kuasa hukum Rizieq mengkonfirmasi bahwa eksepsi telah dibacakan.
Awalnya Rizieq dalam eksepsinya menyebut bahwa dirinya tidak sengaja menuju kerumunan saat di Bandara Soetta. Menurutnya, massa sudah kadung berkerumun saat ia menuju ke Petamburan.
Baca Juga: Tengku Zulkarnain: Kenapa HRS Diperlakukan Seperti Bandit Besar"?
"Kerumunan Bandara jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid di Petamburan," kata Rizieq dalam eksepsinya.
Rizieq pun mempermasalahkan terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Bandara Soetta, namun luput diproses hukum. Padahal, kerumunan massa yang terjadi di Soetta jauh lebih besar dari kasus di Petamburan.
Bahkan, lanjutnya, Mahfud yang mengumumkan dan mempersilahkan massa untuk datang ke Bandara tidak dituduh sebagai penghasutan kerumunan.
"Berbeda dengan kerumunan Maulid di Petamburan yang sudah mengikuti prokes dan jumlah massanya tidak sebanyak kerumunan Bandara justru kepolisian dan kejaksaan sangat Heroik memprosesnya. Sehingga saya dan panitia dituduh sebagai penghasut kerumunan serta dijerat dengan pasal hasutan," ujarnya.