Sebut Senjata Tajam di Mobil Jimat, Pengacara Rizieq Siap Dipanggil Polisi

Jum'at, 26 Maret 2021 | 20:02 WIB
Sebut Senjata Tajam di Mobil Jimat, Pengacara Rizieq Siap Dipanggil Polisi
Foto Habib Rizieq Shihab [Foto: Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Alamsyah Hanifiah, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) mengaku siap dipanggil polisi terkait penemuan dua bilah senjata tajam di mobilnya.

"Kalau diundang (dipanggil) boleh saja," kata Alamsyah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Alamsyah menjelaskan, dua senjata tajam yang ditemukan kepolisian di mobilnya merupakan souvernir pemberian dari kliennya.

"Pemberian souvernir dari klien-klien. Ada juga dikantor diberi celurit, dikasih orang. Ada keris, keris Baduy juga ada, macam-macam deh," ujarnya.

Baca Juga: Reaktif Covid, Rizieq Geram dengan Aksi Wali Kota Bogor Koar-koar di Media

Dia juga mengatakan keberadaan senjata tajam dimobilnya sejak tahun 2001. Bahkan dia mengatakan, dua bilah pedang dan badik bertujuan sebagai jimat.

"Iya (jimat)," ujarnya sambil tertawa.

Selain itu Alamsyah juga memastikan senjata tajam itu tidak dimaksudkan untuk melukai orang lain.

"Tidak (untuk melukai). Tapi ya cuma kalau kita diserang orang ya kita juga belah diri. Tapi bukan tujuannya berpikir begitu bukan, karenakan diberi orang souvernir," jelas Alamsyah.

Sebelumnya beredar kabar penangkapan seorang berinisial AS yang disebut sebagai sopir kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. AS ditangkap polisi saat berad di Jalan Dr Sumarno, seberang Kantor Walikota Jakarta Timur Kelurahan Pulo Gebang Kec Cakung Jaktim, pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: Bacakan Eksepsi, Rizieq Jelaskan Kronologi Dirinya Terpapar Covid-19

AS diamankan dengan sejumlah barang bukti di antaranya dua bilah senjata tajam yaitu pedang dan badik, dan mobil Mercy berwarna biru berpelat nomor B 2049 UBG.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI