Suara.com - Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) merespons kabar meninggalnya terduga pelaku Unlawfull Killing terhadap enam laskar FPI.
Dia berharap para terduga pelaku yang masih hidup diberi hidayah untuk bertobat.
"Semoga yang masih hidup diberikan hidayah untuk bertobat dan juga meminta keridhoan kepada para keluarganya korban," kata Aziz kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Kemudian, terkait para teduga pelaku yang masih hidup, Aziz mengatakan mengikuti prosedur kepolisian untuk membeberkan identitasnya.
Baca Juga: 1 Polisi Tewas, Bagaimana Kelanjutan Kasus Unlawfull Killing Laskar FPI?
"Kita ikuti saja kepolisian, itu domain mereka," ujar Aziz singkat.
Mabes Polri sebelumnya membeberkan soal penyebab kematian EPZ, satu dari tiga polisi terduga kasus unlawful killing laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengklaim jika EPZ meninggal dunia karena kecelakaan saat mengenderai sepeda motor maticdi Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada 3 Januari 2021 lalu.
Menurutnya, kecelakaan nahas anggota Polda Metro Jaya itu merupakan kecelakaan tunggal.
"Salah satu terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat siang.
Baca Juga: 3 Januari Lalu, Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Tewas saat Naik Scoopy
Rusdi mengatakan, nyawa EPZ tak bisa tertolong setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," kata dia.
Terkait kematian itu, Rusdi mengklaim jika kasus unlawful killing laskar tetap berjalan meski satu dari tiga polisi terlapor sudah meninggal dunia.
Kasus unlawful killing ini sendiri menurutnya telah memasuki tahap penyidikan.
"Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Rusdi.