Siap Usut Kasus Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, Polisi Tunggu Laporan

Jum'at, 26 Maret 2021 | 17:20 WIB
Siap Usut Kasus Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, Polisi Tunggu Laporan
Ilustrasi anak korban pelecehan seksual (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya mengaku belum menerima laporan polisi soal kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta nonaktif Blessmiyanda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya akan memproses perkara tersebut apabila telah menerima laporan resmi dari korban.

"Yang namanya semua apa yang ditangani oleh kepolisian harus ada laporannya. Kecuali memang dia tertangkap tangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

"Tapi itu mungkin ditangani Polres (Jakarta Pusat). Coba tanya Polres ya saya belum tahu, saya belum dengar," imbuhnya.

Korban Lebih dari Satu

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelumnya meminta Inspektorat DKI Jakarta membawa kasus ini ke ranah pidana. Terlebih mereka menerima informasi bahwa korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Blessmiyanda lebih dari satu orang.

"Yang dilakukan Inspektorat tentu ada batasannya. Kami berharap Inspektorat atau pihak yang dirugikan meneruskan perkara ini ke penegak hukum," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi Suara.com.

Langkah hukum, kata Edwin, perlu dilakukan lantaran kasus ini diduga bukan perkara administratif biasa.

LPSK mengklaim telah mendapatkan keterangan dari korban, bahwa korban berjumlah lebih dari satu.

Baca Juga: Riza Enggan Merespon Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI Nonaktif

"Infonya korban lebih dari satu, LPSK sudah mendapat konfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual ini," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI