Suara.com - Seorang pria bernama Isyak dan mengaku dari ILUNI UI mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Isyak kemudian berusaha masuk ke pengadilan dan mengaku dari tim pembela Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Saya dari tim pembelaan dari Habib Rizieq Shihab HRS, saya bagian dari tim pengacara,” kata Isyak kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Namun upaya Isyak untuk masuk ke pengadilan di halangi pihak kepolisian yang berjaga. Isyak mengatakan sudah sempat masuk ke pengadilan, tapi disuruh untuk keluar.
“Sudah sampai masuk, tapi disuruh keluar lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Pengacara Klaim Ada Operasi Intelijen Besar Dalam Kasus Habib Rizieq Shihab
Dia pun lantas mengatakan bahwa tidak boleh ada pembatasan orang untuk masuk ke pengadilan.
“Pengadilan tidak ada pembatasan seperti ini," katanya.
Selain itu Isyak juga mengomentari adanya kawat berduri yang diletakkan polisi di gerbang pengadilan. Menurutnya hal itu tidak boleh dilakukan karena tidak ada aturannya.
“Tapi ini menjaga pengadilan dengan kawat berduri ini tidak ada prosedurnya, dan ini tidak boleh karena ini tempat kita mendapatkan peradilan,” tegasnya.
Selain itu ia juga mengaku lulusan Universitas Indonesia, Sastra Belanda angkatan 82.
Baca Juga: Persoalkan Kerumunan Massa di Bandara Soetta, Rizieq Singgung Mahfud MD
“Angkatan 82, sastra Belanda,” ujarnya.
Mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Isyak tampak menggunakan almamater berwarna kuning, dan di bagian dada terdapat logo Universitas Indonesia, bertuliskan Alumni UI.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Habib Rizieq kembali menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Rizieq dihadirkan langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan.
Rizieq dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) lalu.