Suara.com - Ada tiga faktor yang dinilai menjadi pemicu warga Cigeulis dan Cimanggu mengikuti ajaran Hakekok Balakasuta. Ajaran Hakekok Balakasuta telah dinyatakan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak menyimpang dari agama Islam.
Pertama, karena faktor kemiskinan.
“Secara ekonomi memang mereka masih tertinggal, sebetulnya ada sebagian dari mereka tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah ketika mengunjungi belasan mantan pengikut aliran Hakekok Balakasuta, Jumat (26/3/2021).
Kedua, mereka tinggal di daerah terpencil. Ketiga, pendidikan kurang memadai.
Dia menyebut tempat tinggal mantan pemimpin aliran tersebut, Arya (52), di Desa Waringin Kurung, Cimanggu, dan pengikutnya di Desa Karang Bolong, Cigeulis, jauh dari pemukiman penduduk lainnya.
“Karena minimnya ilmu pengetahuan atau pendidikan membuat mereka tergelincir ditambah mereka tinggal di daerah terpencil, sehingga belajar pada orang yang salah,” kata dia.
Bagaimana menangani kemiskinan warga Cigeulis dan Cimanggu?
Untuk membantu perekonomian mantan pengikut aliran Hakekok Balakasuta, pemerintah daerah akan membuat Kelompok Usaha Bersama. Tiap-tiap kelompok usaha akan mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta.
“Jadi nanti Pak Arya ini harus berbaur dengan masyarakat untuk membuat kelompok usaha. Nah dengan adanya KUBE ini dapat mengangkat perekonomian mereka,” ujarnya dalam laporan BantenHits.
Baca Juga: Kemiskinan Jadi Penyebab Warga Terjerumus ke Aliran Hakekok Balakasuta
Camat Cigeulis, Subro Muhlisi, mengatakan akan melakukan pembinaan terhadap mantan pengikut Hakekok Balakasuta.