3 Januari Lalu, Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Tewas saat Naik Scoopy

Jum'at, 26 Maret 2021 | 15:48 WIB
3 Januari Lalu, Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Tewas saat Naik Scoopy
Ilustrasi---Rekonstruksi di lokasi ketiga rest area KM 50 Tol Jakarta Cikampek tempat laskar FPI akhirnya menyerah ke polisi, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti baru-baru ini telah meminta Bareskim Polri untuk memberikan informasi terkait meninggalnya terduga pelaku unlawful killing laskar FPI itu secara transparan. Harapannya, agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

"Ya, betul agar tidak menimbulkan kecurigaan harus disampaikan secara transparan," kata Poengky kepada Suara.com, Jumat.

Di sisi lain, Poengky menjelaskan bahwa laporan terhadap satu terduga pelaku yang telah meninggal dunia secara hukum akan gugur. Sebab, dia sudah tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.

"Tetapi masih ada dua orang anggota kepolisian lainnya yang sudah dilaporkan terkait kasus yang sama. Oleh karena itu penyidikannya diarahkan kepada dua orang yang masih hidup untuk dapat melihat keterlibatan mereka dalam tindak pidana dan mempertanggungjawabkan sesuai perbuatannya," katanya.

Namun, dia meyakini kabar meninggalnya satu dari tiga terlapor dugaan kasus unlawful killing tidak akan berpengaruh besar terhadap pengungkapan kasus ini. Terlebih jika proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan mengendepankan bantuan scientific crime investigation.

"Publik menunggu hasil penyidikan yang profesional, transparan, obyektif dan akuntabel untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI