Suara.com - Seorang pria berinsial AS (53) diringkus aparat Polres Metro Jakarta Timur lantaran kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) hari ini.
Diduga, sosok AS merupakan sopir dari salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab -- eks pentolan FPI yang juga terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Kasat Resktim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan mengatakan, dua bilah senjata tajam itu ditemukan di dalam satu unit mobil dengan nomor polisi B 2046 UBG. Kata dia, penggeledahan dilakukan pada pukul 09.00 WIB.
Saat itu, mobil yang dikemudikan AS berada di Jalan Sumarsono, tak jauh dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kebetulan, pada hari ini pula Habib Rizieq tengah menjalani persidangandi sana.
Baca Juga: Ditangkap saat Bentrok, Pendukung Rizieq Kabur Loncat dari Truk Polisi
"Sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua bilah atau dua pucuk senjata tajam. Di mana senjata tajam ini kami geledah di dalam sebuah mobil degan nomor polisi B 2049 UBG," kata Indra di Mapolrestro Jakarta Timur.
Atas temuan itu, polisi langsung melakukan introgasi terhadap AS. Kepada polisi, dia mengaku jika dua bilah senjata tajam itu sudah berada di mobil sejak ia pertama kali bekerja.
"Hasil pemeriksaan daripada saksi, bahwa dia bekerja di yang punya mobil sudah dari Agustus dan dinyatakan bahwa barang tersebut sudah ada di dalam kendaraan tersebut," sambung Indra.
Terkini kepolisian tengah melakukan pendalaman guna menelisik siapa pemilik dua senjata tajam jenis parang dan badik tersebut. Dua senjata tajam itu Ditemukan di dekat pintu depan, tepatnya tempat sang sopir mengemudi.
"Untuk posisi barang bukti yang kami sita ditemukan di pintu daripada sopir di depan. Jadi saat ini kami sedang mendalami siapa pemilik dari kedua buah BB yang ada di penyidik," pungkas Indra.
Baca Juga: Bentrok dengan Polisi, Pendukung Rizieq Kompak Berselawat Menuju Sidang
Polisi sebelumnya meringkus pria berinisial AS yang disebut sebagai sopir kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. AS ditangkap polisi saat berad di Jalan Dr Sumarno, seberang Kantor Wali Kota Jakarta Timur Kelurahan Pulo Gebang Kec Cakung Jaktim, pukul 08.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya seperi dua bilah sajam jenis pedang dan badik, dan mobil Mercy berwarna biru berpelat nomor B 2049 UBG.
Dalih Potong Mangga
Salah satu kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah, mengaku kaget dengan adanya seorang sopir yang dibekuk aparat lantaran diduga membawa dua bilah senjata tajam. Ia mengakui memang di dalam mobilnya ada senjata tajam.Alamsyah mengaku belum menerima informasi bahwa sopirnya telah diamankan aparat kepolisian lantaran diduga membawa sajam.
"Sopir saya? oh itu, belum tahu saya," kata Alamsyah di PN Jakarta Timur, siang tadi.
Kendati begitu, Alamsyah mengakui memang di dalam mobilnya ada senjata tajam. Namun, ia berdalih sajam tersebut sengaja dipersiapkan. Ia justru menyebut sajam itu hanya untuk keperluan pribadi.
"Oh itu memang ada untuk memotong mangga, ada senjata tajam ada. Oh tidak (sengaja), itu memang kan persiapan kita kalo kabel-kabel putus dan sebagainya."