Tina Toon PDIP: Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Jakarta

Jum'at, 26 Maret 2021 | 13:35 WIB
Tina Toon PDIP: Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Jakarta
Agustina Hermanto atau Tina Toon, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Agustina Hermanto atau Tina Toon, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, mendesak Inspektorat setempat bekerja secara adil dan transparan terkait pemeriksaan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda.

Blessmiyanda kekinian sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Namun, Inspektorat belum secara tegas membeberkan materi pemeriksaan atas dasar dugaan Blessmiyanda melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya.

Untuk diketahui, Suara.com yang kali pertama mengungkap adanya dugaan pelecehan seksual oleh Blessmiyanda.

Tina Toon mengatakan, proses pemeriksaan kasus yang diduga pelecehan seksual Blessmiyanda terhadap PNS di lingkungan BPPBJ itu harus dilakukan secara transparan.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum

"Kasus ini harus dituntaskan seadil-adilnya dan seterang-terangnya. Inspektorat harus bekerja maksimal dan profesional untuk mengusut dan membuktikan dugaan pelecehan seksual ini," kata Tina saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/3/2021).

Mantan artis cilik itu menegaskan, kalau dugaan pelecehan seksual terbukti benar, maka pelaku harus mendapatkan sanksi yang berat.

"Ini tindakan yang sangat-sangat tidak terpuji yang merugikan korban. Apalagi terduga korban perempuan. Kalau terbukti benar, harus mendapat sanksi yang berat agar tidak terulang lagi di lingkup pejabat pemprov, PNS dan juga instansi lainnya," tegasnya.

Selain itu, Tina juga meminta Pemprov DKI untuk memberikan perlindungan penuh kepada korban dan para saksi selama proses pemeriksaan.

"Intinya yang salah harus dihukum, yang benar dilindungi, dan hasilnya harus objektif, tapi kita lihat dan kawal perkembangan penyelidikannya," tegas Tina.

Baca Juga: Sebut Korban Pelecehan Kepala BPPBJ Tak Cuma Satu, LPSK: Baiknya Dipidana!

Bawa ke pidana

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi juga meminta Inspektorat untuk membawa kasus ini ke ranah pidana.

Sebab, kasus ini diduga bukan perkara administratif biasa. Apalagi, LPSK mendapatkan keterangan bahwa korban berjumlah lebih dari satu.

"Infonya korban lebih dari satu, LPSK sudah mendapat konfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual ini," ungkap Edwin saat dihubungi Suara.com.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan sementara Blessmayinda dari jabatan Kepala BPPBJ karena tengah diperiksa inspektorat.

Sebagai penggantinya, Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPPBJ.

Saat dikonfirmasi, Bless menolak untuk menjelaskan secara rinci perihal pemeriksaan yang dijalaninya.

"Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan ya. Secara umum terkait kinerja," kata Bless saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/3/2021).

Namun, menurut sumber Suara.com, Bless diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal dan fisik terhadap salah satu PNS di lingkungan BPPBJ.

Pelecehan itu disebut sudah terjadi selama kurang lebih satu tahun belakangan dan kabar ini juga sudah sampai ke Gubernur DKI Anies Baswedan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI