Suara.com - AS, sopir penasehat hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) dibekuk aparat kepolisian lantaran terlibat atas dugaan kepemilikan dua bilah senjata tajam.
Informasi itu dibenarkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, dia mengatakan untuk informasi lebih lanjut bakal dirilis.
"Kasat Reskrim akan rilis (kasus itu) di Polres Jakarta Timur," kata Erwin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/3/2021).
Sebelumnya, beredar kabar penangkapan seorang berinisial AS yang disebut sebagai sopir kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. AS ditangkap polisi saat berad di Jalan Dr Sumarno, seberang Kantor Walikota Jakarta Timur Kelurahan Pulo Gebang Kec Cakung Jaktim, pukul 08.30 WIB.
Baca Juga: Sidang Offline Rizieq Sudah Berjalan, Wartawan Dilarang Masuk ke PN Jaktim
AS diamankan dengan sejumlah barang bukti di antaranya dua bilah senjata tajam yaitu pedang dan badik, dan mobil Mercy berwarna biru berpelat nomor B 2049 UBG.
Kekinian AS bersama barang bukti telah dibawa ke Polrestro Jakarta Timur, guna melakukan pemeriksaan.