Suara.com - Dini, salah satu simpatisan Habib Rizieq Shihab mengaku kecewa karena dilarang masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Alasan kedatangan wanita yang tergabung dalam organisasi Muslimah Presidium Alumni 212 ke pengadilan itu untuk menonton langsung sidang offline Rizieq Shihab.
Dini mengaku geram dengan alasan aparat yang tak mengizinkannya masuk ke ruang persidangan. Padahal, dia mengaku sudah melakukan rapid tes Covid-19 di posko yang sediakan aparat kepolisian.
Dia mengklaim bakal diizinkan masuk jika hasilnya negatif.
"Dan ini negatif masih saja tidak dibolehkan masuk. Karena perjanjian kalu hasilnya negatif bisa masuk," kata Dini kepada wartawan di depan gerbang Masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Sidang Offline Rizieq Sudah Berjalan, Wartawan Dilarang Masuk ke PN Jaktim
Karena tidak diizinkan masuk, Dini pun mengungkapkan kekecewaannya.
"Jangan bikin aturan yang rancu ya," katanya kesal.
Perempuan yang mengaku dari Bogor ini mengatakan bahwa dirinya bukan pengacara Habib Rizieq, namun dia ingin masuk ke pengadilan untuk melihat langsung jalannya persidangan.
"Kan dia hari pembacaan eksepsi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Sabhara Polres Jakarta Timur, Gunawan menjelaskan pada hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menentukan masyarakat yang diizinkan masuk, nama mereka harus terdaftar.
Baca Juga: Pendukung Habib Rizieq Cuma Sedikit ke PN Jaktim, Lalu Lintas Lancar Jaya
"Humas pengadilan sudah menyampaikan karena ruangannya terbatas sesuai protokol kesehatan maka yang masuk itu yang sudah terdaftar dan dipanggil sama pengadilan," kata Gunawan.
Hari ini, Rizieq yang menjadi terdakwa atas sejumlah perkara kembali mengikuti sidang di PN Jaktim. Dalam sidang yang digelar secara offline beragendakan pembacaan eksepsi atau pembacaan nota keberatan Rizieq Shihab.
Namun, di luar halaman pengadilan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) tetap datang. Berdasarkan pantauan Suara.com pada pukul 10.47 WIB, mereka berkumpul di sebelah kiri depan pengadilan atau tepatnya di bawa jembatan penyebrangan orang. Dibanding pada persidangan sebelumnya, Selasa (23/3) lalu, jumlah mereka lebih sedikit.