Hukuman Fisik Terhadap Siswa Madrasah di Asia Selatan Kian Meluas

Jum'at, 26 Maret 2021 | 12:23 WIB
Hukuman Fisik Terhadap Siswa Madrasah di Asia Selatan Kian Meluas
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terlepas dari upaya untuk kurangi pelecehan, siswa di Bangladesh, India, dan Pakistan masih alami tindak kekerasan fisik di ruang kelas. Meski sejumlah UU sudah disahkan, advokat menyebut upaya itu masih belum cukup.

Belum lama ini video seorang guru madrasah yang mencambuk seorang siswanya tanpa ampun pada hari ulang tahunnya menjadi viral di Bangladesh.

Bocah delapan tahun itu dilaporkan mencoba pergi dari pondok pesantren, untuk menghabiskan waktu bersama ibunya yang sedang mengunjunginya hari itu dengan membawa hadiah ulang tahun.

Insiden yang terjadi di kota pelabuhan tenggara Chittagong itu ramai diberitakan dan mendapat perhatian publik, hingga akhirnya sang guru tersebut ditangkap.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum

Banyak pengguna media sosial menyebut insiden itu sebagai pengingat akan praktik biadab yang telah terjadi di sekolah Bangladesh selama beberapa dekade.

Murid madrasah selalu menderita

Sebuah survei yang dilakukan oleh Biro Statistik Bangladesh (BBS) dan UNICEF antara tahun 2012 dan 2013 menemukan bahwa lebih dari 80% anak usia 1-14 tahun pernah mengalami "hukuman dengan kekerasan", sedangkan 74,4% mengalami agresi psikologis, 65,9% menerima hukuman fisik, dan 24,6% menyaksikan hukuman fisik yang berat.

Berbeda dengan prevalensi hukuman fisik yang sebenarnya, survei mengungkapkan bahwa hanya 33,3% responden yang percaya bahwa hukuman fisik diperlukan untuk membesarkan anak.

Responden yang tidak berpendidikan dan mereka yang tinggal di rumah tangga yang lebih miskin, lebih cenderung menganggap hukuman fisik sebagai metode yang diperlukan untuk mendisiplinkan anak.

Baca Juga: Sebut Korban Pelecehan Kepala BPPBJ Tak Cuma Satu, LPSK: Baiknya Dipidana!

Meskipun survei tidak menentukan rasio hukuman antara sekolah umum dan madrasah atau sekolah agama, Helal Uddin Ahmed, psikiater anak di Institut Kesehatan Mental Nasional di Dhaka, berpendapat bahwa siswa madrasah menghadapi hukuman fisik lebih banyak daripada siswa sekolah biasa.

"Apa yang saya pelajari dari pengalaman saya adalah bahwa sebagian besar siswa madrasah menghadapi hukuman fisik. Di sisi lain, siswa sekolah biasa menghadapi lebih banyak hukuman psikologis,” kata Ahmed kepada DW.

Ia menambahkan, para siswa yang menghadapi hukuman fisik dan psikologis di lembaga pendidikan seringkali menjadi tertekan dan ketakutan.

"Mereka sering tumbuh dengan mentalitas negatif dan menderita rasa rendah diri. Pertumbuhan psikologis seorang anak bisa terhambat karena pelecehan, dan mereka bisa menjadi agresif seiring waktu," katanya.

Meskipun ada tindakan hukum, hukuman fisik terus berlanjut

Pada tahun 2011, setelah serangkaian laporan tentang pencambukan brutal terhadap siswa hingga menyebabkan cedera kritis, pemerintah Bangladesh melarang semua jenis hukuman di seluruh lembaga pendidikan dan menyebutnya sebagai tindakan yang "kejam, tidak manusiawi, dan memalukan".

Namun, praktik tersebut masih berlanjut hingga satu dekade kemudian.

"Di Bangladesh, hukuman fisik di lembaga pendidikan telah menjadi perhatian serius, terutama di daerah pedesaan. Banyak anak merasa ketakutan (dalam jangka panjang) untuk pergi ke sekolah karena dibayangi hukuman fisik," ujar Miti Sanjana, seorang pengacara yang berpraktik di Mahkamah Agung Pengadilan Bangladesh, kepada DW.

"Saya kira kita membutuhkan undang-undang khusus yang melarang hukuman fisik di lembaga pendidikan," katanya.

Ishrat Hasan, pengacara dan aktivis hak asasi manusia yang tinggal di Dhaka, melihat ada kesenjangan antara undang-undang yang ada dan larangan total hukuman fisik.

"Hukuman badan tidak sepenuhnya dilarang di negara kami," kata Hasan kepada DW.

"Namun, UU Anak 2013 bisa digunakan untuk menghukum seseorang yang melakukan penyerangan fisik terhadap anak," katanya.

"Tindakan ini harus diubah dengan beberapa ketentuan khusus untuk memastikan keadilan bagi hukuman fisik di lembaga pendidikan."

Siswa madrasah India di bawah tekanan

Serupa dengan yang terjadi di Bangladesh, perlakuan terhadap siswa madrasah di India telah menjadi perdebatan selama beberapa tahun, meski ada upaya untuk mereformasi sistem.

Banyak orang tua muslim di India mengirim anak-anak mereka, kebanyakan laki-laki, ke madrasah untuk belajar adab dan dasar-dasar agama Islam.

Pendidikan berkualitas tetap menjadi komoditas langka di India, dan bagi orang tua miskin, madrasah menawarkan pendidikan dan asrama gratis.

"Waktu saya kecil, awalnya saya mengenyam pendidikan di Madrasah Islamia Arabia di kampung asalku, Dumri, di Bihar utara.  Ada kejadian di mana saya dipukul oleh guru karena tidak bisa menghafal pelajaran,” kata Irfan Ahmad, peneliti senior di Institut Max Planck untuk Studi Keragaman Agama dan Etnis di Jerman kepada DW.

"Saya juga dipukuli (pengajar) di sekolah negeri sekuler, tempat saya belajar selanjutnya."

Pelecehan merupakan hal yang lumrah, lantaran pendidikan gratis dengan sedikit pengawasan sering kali menyebabkan kurangnya akuntabilitas.

"Perubahan itu harus datang dari dalam masyarakat," kata Ahmad.

Siswa dipukuli sampai mati di Pakistan Di Pakistan, banyak siswa juga menghadapi perlakuan brutal.

Bahkan beberapa kasus hukuman dengan pemukulan siswa tidak hanya mengakibatkan cedera, tetapi juga kematian.

Muhammad Afzal, 54 tahun, mengaku tidak bisa melupakan hari di bulan Februari 2019, ketika putra tertuanya, Junaid Afzal, meninggal dunia setelah dipukul oleh seorang ulama madrasah.

Dia mengatakan putranya mula-mula belajar di sekolah di dekat kota Lala Musa di Punjab, "Kemudian beberapa teman sekolahnya memutuskan untuk bergabung dengan madrasah di Lahore.

Junaid juga bersikeras untuk bergabung dengan mereka," kata Afzal kepada DW.

"Jadi, saya mengirimnya, dengan harapan dia akan membawa berkah setelah hafal Alquran, tapi malah saya menerima jasadnya yang membiru karena pemukulan berlebihan oleh ulama."

Ulama memiliki pengaruh besar di Pakistan, bahkan polisi enggan memproses kasus-kasus yang melibatkan mereka.

Afzal mengatakan butuh tiga bulan untuk mendaftarkan kasus kematian putranya ke aparat berwenang, terhadap oknum ulama yang memukulinya.

Aktivis hak anak yang berbasis di Islamabad, Mamtaz Gohar, mengatakan kepada DW bahwa insiden seperti itu biasa terjadi di seminari agama.

Pada bulan Januari tahun ini, seorang bocah lelaki berusia delapan tahun dipukuli hingga tewas oleh seorang guru agama di distrik Vehari, Punjab.

Pada Januari 2018, seorang bocah lelaki berusia delapan tahun lainnya dipukuli hingga tewas oleh seorang ulama di kota pelabuhan selatan Karachi.

Video pemukulan semacam itu juga menjadi viral di Pakistan. Pada bulan lalu, pemerintah mengesahkan RUU yang melarang hukuman fisik, tetapi Mehdi Hasan, mantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, yakin pemerintah masih belum mengambil tindakan yang cukup, karena takut akan reaksi dari ulama.

"Kiai menganggap memukuli anak saat mengajar kitab suci itu tidak buruk, tapi bagus,” kata Hasan kepada DW.

"Pemerintah takut akan pengaruh mereka." (ha/as)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI