Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melindungi korban dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI Eneng Malianasari mengatakan korban harus diberikan jaminan perlindungan selama pemeriksaan hingga pemulihan psikologi korban.
"Terkait kasus atau pemberitaan tersebut kami mendukung langkah-langkah hukum yang akan dilakukan, dan memprioritaskan keamanan serta perlindungan serta pemulihan korban," kata Malianasari saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).
Korban Lebih dari Satu
Baca Juga: Bless Diperiksa Inspektorat, Wagub DKI: Jangan Selalu Dikonotasikan Salah
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi sebelumnya meminta agar Inspektorat dKI Jakarta membawa kasus ini ke ranah pidana.
"Yang dilakukan Inspektorat tentu ada batasannya. Kami berharap Inspektorat atau pihak yang dirugikan meneruskan perkara ini ke penegak hukum," kata Edwin saat dihubungi Suara.com.
Langkah hukum perlu menurut Edwin karena kasus ini diduga bukan perkara administratif biasa, LPSK mendapatkan keterangan dari korban bahwa korban berjumlah lebih dari satu.
"Infonya korban lebih dari satu, LPSK sudah mendapat konfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual ini," ungkapnya.
LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban maupun saksi yang mengetahui dugaan pelecehan seksual tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual PNS di Kantor Anies dan Bungkamnya Para Pejabat
Dinonaktifkan Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah menonaktifkan sementara Blessmayinda dari jabatan Kepala BPPBJ karena tengah diperiksa inspektorat.
Sebagai penggantinya, Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPPBJ.
Saat dikonfirmasi, Bless menolak untuk menjelaskan secara rinci perihal pemeriksaan yang dijalaninya.
"Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan ya. Secara umum terkait kinerja," kata Bless saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Namun, menurut sumber Suara.com mengungkapkan bahwa Bless diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal dan fisik terhadap salah satu PNS di lingkungan BPPBJ.
Pelecehan itu disebut sudah terjadi selama kurang lebih satu tahun belakangan dan kabar ini juga sudah sampai ke Gubernur DKI Anies Baswedan.
Saat ini, Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bless, korban, dan beberapa saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti.