Ada Sidang Offline Habib Rizieq, Begini Arus Lalin di PN Jakarta Timur

Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:31 WIB
Ada Sidang Offline Habib Rizieq, Begini Arus Lalin di PN Jakarta Timur
Suasana lalu lintas di sekitar PN Jakarta Timur jelang sidang Habib Rizieq, Jumat (26/3/2021). (Suara.com/Yaumul Asri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang sidang lanjutan perkara Habib Rizieq Shihab (HRS), Jumat (26/3/2021) hari ini, Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, Telly BW mengatakan, belum ada pengalihan lalu lintas di Jalan Dr Sumarno, Penggilingan atau di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Dan sampai saat ini tidak ada penyekatan tidak ada pengalihan arus, arus lalu lintas berjalan dengan seperti biasa, " kata Telly kepada wartawan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Menurut Telly, hingga sidang keempat HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, belum pernah dilakukan pengalihan arus lalu lintas atau penyekatan.

"Sampai saat ini sidang keempat arus lalu lintas berjalan lancar tidak ada penyekatan tidak ada pengalihan arus," kata Telly.

Baca Juga: Jalani Sidang Offline, Habib Rizieq Hanya Bisa Didampingi Tujuh Pengacara

Sementara itu, berdasarkan pantauan Suara.com, sekita pukul 10.01 WIB arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terpantau ramai lancar.

Walau sesekali terjadi kemacetan kecil karena ruas jalan di depan pengadilan terjadi penyempitan , karena digunakan polisi yang berjaga.

Di samping itu, ada juga sejumlah simpatisan HRS yang datang, namun jumlah mereka lebih sedikit pada persidangan sebelumnya.

Seperti diketahui, Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani sidang atas sejumlah perkara yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Habib Rizieq akan hadir langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan.

Rizieq yang akan dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) kemarin.

Baca Juga: Habib Rizieq Tiba, Begini Suasana Jelang Sidang di PN Jakarta Timur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI