Max Sopacua Sebut Ibas Kebal Hukum, Demokrat: Nambah Daftar Fitnah!

Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:08 WIB
Max Sopacua Sebut Ibas Kebal Hukum, Demokrat: Nambah Daftar Fitnah!
Max Sopacua di KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumut. (ANTARA/Juraidi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan, pernyataan Max Sopacua menyoal Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas hanya informasi fitnah dari kubu Moeldoko.

Ketua Dewan Kehormatan Demokrat kubu Moeldoko itu diketahui menyebut Ibas tak tersentuh hukum, meski terlibat kasus korupsi mega proyek Hambalang.

"Pernyataan Max Sopacua semakin menambah daftar bahwa mereka sama sekali tak punya niat baik terhadap Partai Demokrat yang membangun fitnah terhadap Mas Ibas," kata Kamhar kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Menurut Kamhar, bahwa tindakan dan ucapan kubu Moeldoko yang dinilai fitnah itu justru semakin menunjuka pertentangan terhadap niat baik kubu Moeldoko untuk Partai Demokrat, yang sebelumnya pernah disampaikan.

Baca Juga: Gelegar Petir Sambut Pidato Max Sopacua di Hambalang, Netizen Sindir Begini

"Menjadi pertentangan antara niat baik yang mereka sampaikan untuk menyelamatkan Partai Demokrat dengan yang mereka kerjakan justru memfitnah, memutarbalikan fakta, merangkai kebohongan, bersandiwara dan berbagai kegiatan lainnya untuk merusak Partai Demokrat. Semua kader memonitor dan mempersepsikan mereka adalah biang kerok perusak partai," tutur Kamhar.

Ibas Belum Diraba

Ketua Dewan Kehormatan Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua, menyinggung soal oknum yang masih tak tersentuh hukum dalam kasus mega korupsi proyek wisma atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Max kemudian menyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Putra SBY itu disebutnya masih kebal hukum.

Awalnya Max menyampaikan bahwa kasus mega korupsi proyek wisma atlet Hambalang telah membuat Demokrat hancur hingga elektabilitas partai rontok. Sebagian kader kala itu sudah terjerat dan dipenjara, namun masih ada pihak-pihak kekinian yang menurutnya masih bisa bersenang-senang dan kebal terhadap hukum.

Baca Juga: Keras! Kubu Moeldoko: Yan Harahap dan Jansen Sitindaon Otaknya di Dengkul

"Kalau yang lain sudah, pak Anas masih menjalani proses hukum yang dibuat pemerintah, yang kita pertanyakan yang lain yang tidak disentuh hukum, itu persoalannya," kata Max dalam konferensi pers di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).

Max mengungkapkan, hingga saat ini masih ada pihak-pihak yang belum tersentuh hukum atas mega korup proyek Hambalang, salah satunya Ibas yang juga Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI.

"Ya masih Ibas sendiri belum diraba. Ibas sudah disebutkan saksi berapa banyak? Yulianis menyebutkan juga, yang masuk penjara kan kita tahu-tahu siapa saja," tuturnya.

Untuk itu, Max mengatakan dirinya berserta jajaran Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko menggelar konferensi pers di Hambalang lantaran sebagai pemantik agar kasus hukum korupsi proyek Hambalang bisa diteruskan.

"Ini adalah starting point kami lagi, bukan untuk korupsi tapi untuk maju ke depan membela negara," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI