Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perkara kasus kerumunan hingga tes swab Habib Rizieq Shihab, pada hari ini, Jumat (26/3/2021). Terdakwa sendiri rencananya akan dihadirkan langsung di muka persidangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus telah mengimbau massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq agar tak perlu hadir dan berkerumun di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Bagi mereka yang tetap ngeyel berkerumun akan diamankan lantaran dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
"(Kalau masih ngeyel berkerumun) ya mau diapakan. Sudah saya imbau. Kami akan amankan," jelas Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Rizieq Sidang Offline, Polisi Siaga Penuh Antisipasi Kerumunan Pro HRS
Dalam persidangan hari ini Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya telah menyiapkan 1.985 personel pengamanan. Mereka adalah personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.
"Kami siapkan 1.985 personel gabungan ya dengan adanya kegiatan sidang offline (Habib Rizieq)," ujarnya.
Kombes Pol Yusri Yunus lagi-lagi mengimbau massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq cukup menyaksikan persidangan secara virtual. Alasannya, kekinian masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang ke sana ya, nanti malah melanggar protokol kesehatan. Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada," pungkas Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Habib Rizieq Sidang Langsung di Pengadilan Hari Ini Dijaga Ribuan Polisi