Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur menangkap seorang laki-laki berinisial A, berusia 26 tahun, yang tega membunuh ayah kandungnya sendiri bernama Tamin (46) di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada Selasa (23/3/2021).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, tersangka A dinyatakan mengalami gangguan jiwa, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang untuk memastikan kondisi psikologis, dan kejiwaan tersangka.
"Pelaku akan segera kami koordinasikan dengan RSJ Lawang, kami tidak berani ambil risiko untuk menempatkan di ruang tahanan Polres Malang," kata Hendri, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021).
Hendri menjelaskan, penempatan tersangka di RSJ Lawang tersebut dilakukan sampai hasil pemeriksaan kesehatan jiwa dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Jika ditemukan gangguan kejiwaan, maka akan diproses dengan aturan yang berlaku.
Pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ayah kandung tersebut terjadi pada Selasa (23/3). Mayat korban, ditemukan warga setempat dalam keadaan penuh luka di tempat tinggal tersangka di Desa Bumirejo.
Korban yang bekerja sebagai petani itu, memiliki kebiasaan mengunjungi tersangka setiap malam hari. Kebiasaan itu, untuk memastikan kondisi sang anak dalam keadaan baik, karena selama ini dinyatakan mengalami depresi.
Hendri menjelaskan, saat itu, Tamin tiba di kediaman anaknya kurang lebih pukul 23.00 WIB, pada Senin (22/3). Kediaman sang anak, hanya berjarak 500 meter dari rumah korban. Kurang lebih dua jam kemudian, atau pada pukul 01.00 WIB, Selasa (23/3) dini hari, dilaporkan adanya adu mulut dari keduanya.
Adu mulut tersebut bermula pada saat tersangka meminta uang sebesar Rp 3 juta kepada Tamin. Namun, sang ayah hanya mampu memberi uang sebesar Rp 1 juta kepada anak, alias pelaku tersebut.
"Pelaku marah, dan menganiaya korban," ungkap Hendri sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Tragis! Anak Bunuh Ayah di Kabupaten Malang Gegara Uang Rp 1 Juta
Kurang lebih pada pukul 01.30 WIB, para tetangga yang ada di lokasi tersebut mendengar adanya teriakan minta tolong dari rumah pelaku. Namun, teriakan tersebut dianggap wajar, karena keduanya sering bertengkar pada hari-hari sebelumnya.