Diperiksa KPK Soal Pengadaan Tanah, Wagub DKI ke Yoory: Jelaskan Apa Adanya

Jum'at, 26 Maret 2021 | 03:55 WIB
Diperiksa KPK Soal Pengadaan Tanah, Wagub DKI ke Yoory: Jelaskan Apa Adanya
Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria ikut mengomentari pemeriksaan Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Riza meminta Yoory menjelaskan apa adanya saat diperiksa penyidik KPK.

Menurut Riza, penyelidikan KPK merupakan kesempatan Yoory untuk bisa memberikan penjelasan terkait data dan fakta pengadaan lahan yang dinilai bermasalah. Karena itu ia meminta agar Yoory kooperatif.

"Kami memberi kesempatan kepada pak Yoory dan teman-teman yang terkait dapat memberikan kejelasan akta dan data apa adanya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Terkait pemanggilan Yoory, Riza mengaku tak mengetahuinya. Namun sampai sekarang pihaknya masih menggunakan azas praduga tak bersalah kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Ganggu Ketenangan Warga, Ondel-ondel Dilarang Ngamen di Jakarta

"Saya tidak tau jadwalnya pak yoory, atau notaris, atau pihak mana dipanggil saya tidak tau," ujarnya.

Ia pun berharap segera terlihat titik terang dari kasus ini melalui penyelidikan di KPK. Politisi Gerindra ini pun percaya KPK akan bertindak obyektif dan adil.

"Kami optimis mudah-mudahan kasus ini bisa selesai sebaik mungkin dan secepat mungkin," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya nonaktif Yoory C Pinontoan mengaku pasrah atas kasus yang menjeratnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Jakarta Timur, DKI Jakarta.

"Saya berserah kepada Tuhan Yesus. Apapun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," kata Yoory usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Bless Diperiksa Inspektorat, Wagub DKI: Jangan Selalu Dikonotasikan Salah

Yoory diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.

Yoory pun enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya soal keterlibatan-nya dalam kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI