Mensos Serahkan Santunan Rp 15 Juta Kepada 10 Ahli Waris Kebakaran Matraman

Kamis, 25 Maret 2021 | 21:09 WIB
Mensos Serahkan Santunan Rp 15 Juta Kepada 10 Ahli Waris Kebakaran Matraman
Mensos serahkan santunan untuk ahli waris kebarakan Matraman. (Dok. Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Sosial RI menyerahkan santunan bagi dua keluarga, 10 ahli waris korban bencana kebakaran yang melanda Permukiman Jalan Pisangan Baru III RT 003/RW 006, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. 

"Turut berduka dan kami serahkan santunan Rp 15 juta rupiah kepada masing-masing 10 ahli waris, total Rp 150 juta rupiah," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial (Kemensos), Sunarti saat menyerahkan santunan di lokasi kebakaran, Kamis (25/3/2021).

Selain bantuan uang tunai, Kemensos juga melakukan asesmen dan mediasi, mendirikan Posko Layanan Dukungan Psikososial dan Tenaga Pelopor Perdamaian yang didukung 13 personel gabungan untuk upaya penguatan mental dari keluarga korban.

Sebelumnya, kebakaran terjadi pada Kamis (25/3/2021) sekira pukul 04.20 WIB yang  menewaskan dua KK, 10 orang yang terdiri dari ayah, ibu, anak serta cucu.  

Baca Juga: Mensos Tekankan, Penanggulangan Bencana harus Libatkan Pihak Terkait

Adapun korban tewas dari peristiwa kebakaran ini meliputi Srimulyani (50), Deby (28), Ria (17), Dani (30), Nizan (1), Beni (42), Nova (40), Baeva (15), Fani (20), serta Ni Imam.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI