Datangi Kejagung, Tim Pengacara Rizieq Disebut Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 25 Maret 2021 | 20:13 WIB
Datangi Kejagung, Tim Pengacara Rizieq Disebut Sampaikan Permintaan Maaf
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima audiensi tim hukum terdakwa Rizieq Shihab dan Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni (PA) 212, Kamis (25/3/2021). (Foto dok. Humas Kejagung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sidang yang dihadirkan Rizieq kian memanas karena Munarman tak sudi diselak salah satu jaksa ketika memaparkan permohonan kepada majelis hakim.

Ketegangan itu bermula ketika Habib Rizieq meminta kepada hakim sidang kasusnya itu digelar secara offline alias dihadirkan ke ruang sidang. Permohonan itu disampakan Rizieq karena ingin membacakan langsung nota keberatannya atau eksepsi di ruang sidang.

Dalam sidang itu, Munarman ikut mengajukan permohonan serupa kepada hakim. Dia berharap sidang kasus ini digelar secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Munarman mengatakan, sejak awal Rizieq menyatakan siap membacakan nota keberatan secara offline.

Ia pun meminta hal tersebut dipertimbangkan secara matang oleh majelis hakim. Munarman mengklaim persidangan secara online yang digelar tersebut sudah melanggar aturan Peraturan MA nomor 4 tahun 2020. Ia pun meminta sidang ditunda atau diskors sementara.

"Jadi kami mohon betul bisa diskors atau ditunda hari lain supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin. Saya kira itu yang paling bijak lah untuk hari ini," kata Munarman kepada majelis hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI