Pengakuan Jambret Jakarta Bawa Anak Istri Saat Beraksi

Siswanto Suara.Com
Kamis, 25 Maret 2021 | 17:58 WIB
Pengakuan Jambret Jakarta Bawa Anak Istri Saat Beraksi
Tangkapan layar video viral aksi penjambretan di Tamansari, Jakarta Barat. [Instagra@warung_jurnalis]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi Jakarta Barat mengungkapkan alasan MJ alias Udin menjambret  dengan membawa istri (FZ) dan anaknya berumur 12 tahun. Korban penjambretan seorang wanita lanjut usia bernama Tan Siat Mie (73).

"Hasil BAP terhadap tersangka ini menggunakan modus mengajak istri dan anaknya untuk melakukan aksinya, mencegah orang curiga bahwa dia ini akan lakukan tindak pidana," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, Kamis (25/3/2021).

MJ mengincar korban berusia lanjut karena diyakini tidak akan melakukan perlawanan dan sulit meminta pertolongan di lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKP Lalu Mesti Ali mengungkapkan tersangka kerap beraksi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Ajak Istri dan Anak Jambret, Udin Ternyata Cuma Berani Incar Nenek-nenek

Kemudian di wilayah Karang Anyar, Rajawali, Gunung Sahari (Jakarta Pusat) serta Jalan Harum Manis, Olimo, Mangga Besar, Lokasari, Taman Sari, Pasar Glodok (Jakarta Barat).

"Pelaku merupakan seorang spesialis jambret yang telah melakukan aksinya di beberapa tempat," ujar Ali.

MJ dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI