Suara.com - Satu-persatu fakta di balik kasus jambret yang melibatkan anak dan istri di Jalan Harum Manis, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat terungkap. Baru-baru ini tersangka Zainudin alias Udin mengaku menggunakan modus tersebut agar tak dicurigai masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso. Menurut Teguh, fakta baru tersebut terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan) selalu tersangka ini menggunakan modus mengajak istri dan anaknya untuk lakukan aksinya, mencegah orang curiga bahwa dia ini akan lakukan tindak pidana," kata Teguh kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Selain itu, tersangka Udin juga diketahui sengaja mengincar korbannya yang berusia lanjut. Alasannya, korban dengan kategori lansia menurutnya tidak bisa memberi perlawanan.
"Dia memang incar korban itu yang berumur sehingga tidak mungkin melakukan perlawanan. Sehingga biasa dia ibu-ibu (korbannya) yang akan atau pulang dari pasar. Rata-rata dia jambret tas," bebernya.
Kasus penjambretan terhadap lansia bernama Tan Siat Mie (63) terjadi di kawasan Tamansari pada Sabtu (13/3) pekan lalu. Aksi tersebut sempat terekam kamera pemantau atau CCTV hingga videonya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Udin terlihat jelas turut melibatkan istrinya berinisial FZ dan anaknya yang masih berusia 12 tahun.
Terkuak dari Tato
Pada Senin (22/3) kemarin Udin berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tamansari. Dia ditangkap saat hendak beraksi kembali di kawasan Glodok, Jakarta Barat.
Baca Juga: Diajak Suami Jambret Lansia, Polisi Tak Tahan Istri Udin karena Lagi Hamil
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Lalu Mesti Ali sebelum menangkap Udin pihaknya teelebih dahulu melakukan penyidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Berdasar rekaman video CCTV, Udin berhasil terindentifikasi dari tato di bagian lehernya.