Perkosa dan Bunuh Gadis 13 Tahun Pakai Kabel Aki, Pria Ini Dibui 24 Tahun

Kamis, 25 Maret 2021 | 16:51 WIB
Perkosa dan Bunuh Gadis 13 Tahun Pakai Kabel Aki, Pria Ini Dibui 24 Tahun
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria di Rusia tega memperkosa dan mencekiknya dengan kabel aki mobil hingga tewas seorang gadis yang baru berusia 13 tahun.

Menyadur The Sun, Kamis (25/3/2021) Alexander Lipato (36) dari kota Kotovsk, Rusia, dijatuhi hukuman 24 tahun penjara atas kejahatan tersebut.

Insiden tersebut bermua ketika pria 36 tahun tersebut berjalan sendirian pada pukul 10 malam waktu setempat pada 7 Maret 2020.

Dia kemudian mengejar gadis muda, yang diidentifikasi sebagai Elizaveta Chernova, yang dilaporkan dalam perjalanan pulang ke rumah ibunya.

Baca Juga: Terjun dari Lantai 23 karena Patah Hati, Bocah 11 Tahun Ditemukan Selamat

Dia menangkap Elizaveta, memukulinya secara brutal dan menyeretnya ke dalam mobil untuk dibawa ke tengah hutan terdekat.

Di hutan tersebut, Lipatov memperkosa gadis itu dan kemudian mencekiknya menggunakan kabel aki mobil yang dia ambil dari bagasi, menurut penyelidikan resmi.

Untuk menutupi aksi bejat dan kejamnya, Lipato kemudian mengubur jasad Elizaveta dan menghancurkan ponsel milik gadis malang itu.

Situs berita lokal Life melaporkan bahwa Lipatov awalnya menolak untuk mengakui kejahatan yang ia lakukan kepada polisi.

Dia mengatakan kepada pihak berwenang bahwa dia tidak sengaja menabrak anak itu dan panik lalu melemparkan jasad gadis itu ke sungai.

Baca Juga: Kekasih Buronan Interpol Asal Rusia Diusir dari Pulau Bali

Namun, pihak berwenang menemukan bahwa mobil yang dikendarai Lipatov tidak menunjukkan adanya tanda-tanda tabrakan.

Pihak berwenang memeriksa bagian dalam kendaraan dan forensik menemukan bahwa terdapat DNA gadis itu.

Polisi melanjutkan penyelidikannya dan mencari di hutan terdekat dan menemukan jasad gadis itu.

Ibu gadis itu, yang hanya disebut Tatiana, berkata dalam sebuah laporan TV yang disiarkan oleh 360 TV bahwa putrinya mungkin dikubur hidup-hidup.

"Ketika saya melihat foto jasad Lisa di berkas kasus, saya langsung tahu bahwa anak perempuan saya dikubur hidup-hidup. Saya kira begitu karena posisi tubuhnya. Dia menutupi wajahnya dengan tangan kecilnya." jelas Tatiana.

Namun, penyelidikan menyimpulkan bahwa Lisa pertama kali dipukuli dengan kejam dan kemudian dicekik hingga tewas sebelum dikuburkan.

Kantor Kejaksaan Wilayah Tambov mengumumkan bahwa pengadilan telah mencapai putusan terhadap terdakwa dan menyatakan dia bersalah atas pembunuhan dan pemerkosaan.

Pengadilan menjatuhkan hukuman kepada Lipatov 24 tahun penjara di fasilitas keamanan tinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI