Suara.com - Benny Wenda, Ketua United Liberation Movement for West Papua, mengkritik rencana pemerintah Indonesia yang hendak memasukkan Organisasi Papua Merdeka atau OPM dalam daftar organisasi teroris.
Benny yang kekinian tinggal di Inggris, justru menilai pemerintah Indonesia lah yang layak disebut sebagai teroris.
"Bagaimana mungkin OPM dikategorikan sebagai organisasi teroris. Sebab, mayoritas rakyat Papua mendukung perjuangan OPM," kata Benny Wenda dalam pernyataan resmi, Kamis (25/3/2021).
Dia melanjutkan, "Kenyataannya, Indonesia adalah negara teroris yang telah melakukan kekerasan massal terhadap rakyat Papua selama hampir enam dekade."
Baca Juga: Kembangkan Kreativitas di Negeri Cenderawasih, Ini Upaya Putri Papua
Benny menjelaskan, rakyat West Papua membentuk negara merdeka mereka sendiri sejak tahun 1961.
Tanggal 1 Desember tahun itu, kata dia, Dewan West New Guinea memilih lagu kebangsaan, bendera, dan simbol negara West Papua.
"Kami memiliki sebuah wilayah, orang, dan terdaftar sebagai Wilayah Tanpa Pemerintahan Sendiri oleh Komite Dekolonisasi PBB, " jelasnya.
"Bendera kami dikibarkan berdampingan dengan Belanda, dan pelantikan Dewan West New Guinea disaksikan oleh para diplomat dari Belanda, Inggris, Prancis dan Australia," sambungnya.
Namun, kesemua persyaratan negara merdeka itu, kata Benny yang mendeklarasikan diri sebagai presiden sementara Republik West Papua, "dicuri" oleh Indonesia.
Baca Juga: Bos BI Tak Bosan Ingatkan Perbankan Segera Turunkan Bunga Kredit
"Semua itu dicuri Indonesia yang melakukan invasi tahun 1963," kata dia.
"Kelahiran negara West Papua merdeka itu tertahan. Inilah mengapa rakyat West Papua melancarkan perjuangan, membentuk OPM untuk mendapatkan kembali negara dan kemerdekaan kami," jelas Benny.
Karena itu, Benny menilai rencana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme memasukkan OPM sebagai organisasi teroris justru adalah tindakan teroristik.
"Sebab terorisme adalah penggunaan kekerasan terhadap warga sipil, untuk mengintimidasi penduduk, yang bertujuan politik. Inilah yang sebenarnya telah dilakukan Indonesia terhadap rakyat saya selama 60 tahun," klaim Benny.
"Bagaimana kita bisa menjadi teroris ketika Indonesia mengirimkan 20.000 pasukan ke tanah kita dalam tiga tahun terakhir?" ujar Benny.
Pria 46 tahun tersebut juga menyebutkan "OPM di Papua seperti penjaga rumah".
"Kami hanya bertindak untuk membela diri, melindungi diri kami sendiri, tanah air kami, tanah leluhur kami, warisan kami dan sumber daya alam kami, hutan dan gunung," jelasnya.
Untuk diketahui, BNPT berencana mengusulkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar menyampaikan rencana tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (22/3).
Walaupun demikian, OPM sementara ini masih dikenal sebagai kelompok separatis dan belum ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah.
Status sama juga berlaku untuk sayap militernya, yakni Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB, yang saat ini dikenakan status kelompok kriminal bersenjata oleh Indonesia.