Lebih lanjut, KY meminta kepada seluruh pihak terkait yang ikut dalam proses persidangan diantaranya organisasi advokat, pihak kejaksaan, pihak rumah tahanan, pihak kepolisian dan pimpinan lembaga peradilan untuk dapat mendukung terlaksananya persidangan baik secara fisik ataupun virtual dengan adil, aman, tertib serta menjalani protokol kesehatan.
"Serta penuh penghargaan pada kehormatan dan keluhuran martabat hakim di mana hal tersebut bisa dilakukan dengan turut melakukan pengawasan dan memastikan sumber daya yang memadai sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," ujarnya.
Khadafi menambahkan kalau pihaknya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk turut berkontribusi dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka di Indonesia serta turut menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.