Cerita Kasus Anak Alami Gangguan Jiwa Bunuh Ayah Kandung

Siswanto Suara.Com
Kamis, 25 Maret 2021 | 15:15 WIB
Cerita Kasus Anak Alami Gangguan Jiwa Bunuh Ayah Kandung
Adi Pratama (26) menjadi tersangka pembunuh ayah kandungnya, Tamin (46) [Beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adi Pratama (26) menjadi tersangka pembunuh ayah kandungnya, Tamin (46). Pembunuhan dilatari kekecewaan Adi setelah permintaan uang dan mobil kepada ayahnya tak dituruti.

Setelah menghabisi ayahnya, Adi melarikan diri ke hutan kawasan Dampit. Adi yang tinggal di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, sekarang sudah ditangkap polisi Malang.

Adi memiliki latar belakang gangguan jiwa, bagaimana penanganan kasus tersebut?

Dalam laporan Beritajatim, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, “Akan segera kita koordinasikan dengan RSJ. Kami tidak ingin ambil risiko ditempatkan di rutan Polres Malang. Sementara kita tempatkan di RSJ, sambil kita lakukan penjagaan."

Baca Juga: Nafsu Meski Habis Dilindas Truk, Adi Perkosa Eks Pacar Teman di Tepi Jalan

"Sambil menunggu kondisi kejiwaan pelaku ini. Kalau memang gangguan jiwa akan kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.” 

Bagaimana awal kasusnya?

Sebelum terjadi pembunuhan, Adi meminta uang Rp3 juta kepada Tamin.

"Tapi tidak diberi oleh korban, akhirnya pelaku kalap dan melakukan upaya pembunuhan,” kata Hendri.

Adi juga pernah meminta dibelikan mobil Honda Jazz, tetapi belum bisa dipenuhi.

Baca Juga: Anak Bunuh Ayah Kandung Gegara Minta Uang dan Honda Jazz Tak Dituruti

Dalam konferensi pers usai penangkapan, Kapolres Hendri mengajak Adi berdialog.

“Bapak kamu dimana sekarang?”

“Gak tahu,” kata Adi.

Beberapakali pertanyaan tersebut dilontarkan dan dijawab Adi, "Gak tahu."

Menurut keterangan polisi, Adi sudah beberapa kali masuk rumah sakit jiwa.

“Sudah sekitar lima kali masuk RSJ di Kabupaten Malang,” Hendri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI