Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus tabrak lari bocah 9 tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Terungkap bahwa dalih MRK (21) melarikan diri lantaran merasa syok atau terkejut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peristiwa itu terjadi sesaat tersangka hendak menuju rumah orangtuanya di Cakung, Jakarta Timur.
"Tersangka mengaku melarikan diri karna takut dan syok akibat kecelakaan tersebut," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Peristiwa tabrak lari ini terjadi pada Minggu (21/3) lalu. Dalam video yang beredar di media sosial MRK selaku pengemudi Mercy B 2388 RFQ langsung tancap gas usai menyerempet ketiga korbannya yang tengah berjalan kaki.
Baca Juga: Mahasiswa Bermobil Mercy Tabrak Bocah di Kelapa Gading Diduga Anak Pejabat
Akibat peristiwa ini, bocah berusia sembilan tahun mengalami pendarahan otak. Sementara kedua orangtuanya yang juga menjadi korban hanya mengalami luka ringan.
Aparat kepolisian sempat kesulitan saat berupaya mengidentifikasi mobil milik MRK lantaran plat nomornya tak tertangkap jelas oleh kamera pengintai atau CCTV.
Total ada 10 kamera CCTV disekitar lokasi yang telah diperiksa di Puslabfor Polri. Hingga akhirnya, plat nomor kendaraan yang dikemudikan MRK berhasil terindentifikasi.
Namun, ketika itu MRK tidak ada di rumah saat aparat kepolisian menyambangi kediamannya pada Selasa (23/3) malam. Pria berstatus mahasiswa itu baru menyerahkan diri siang kemarin setelah diultimatum oleh aparat kepolisian.
"Rabu sekitar pukul 12.30 WIB yang bersangkutan diantar orangtuanya menyerahkan diri ke Satlantas Polres Jakarta Utara," ujarnya.
Baca Juga: Ngeri, Detik-detik Pengemudi Mercy Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading
Dalam perkara ini MRK telah menyandang status tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal Pasal 310 Ayat 3 dan atau Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Aparat kepolisian kekinian masih menunggu hasil tes urine MRK. Pemeriksaan tes urine sebelumnya telah dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan mengemudi dalam pengaruh narkoba atau minuman beralkohol.