Sidang Offline Rizieq, Polisi Imbau Simpatisan Tak Berkerumun di PN Jaktim

Kamis, 25 Maret 2021 | 13:19 WIB
Sidang Offline Rizieq, Polisi Imbau Simpatisan Tak Berkerumun di PN Jaktim
Personel Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Simpatisan dan pendukung Habib Rizieq Shihab diimbau tak hadir dan berkerumun di depan Pangadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (26/3/2021) besok. Sebab dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta simpatisan dan pendukung Habib Rizieq cukup menyaksikan persidangan secara virtual. Sekaligus menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang ke sana ya, nanti malah melanggar protokol kesehatan. Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Yusri menyebut pihaknya telah menyiapkan 1.985 personel gabungan untuk mengamankan jalannya persidangan besok. Jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan jumlah personel keamanan dalam persidangan sebelumnya yang digelar secara virtual.

Baca Juga: Bersurat ke Hakim, Mahfud MD Minta Pria yang Mau Bunuhnya Dihukum Ringan

"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan ya dengan adanya kegiatan sidang offline (Habib Rizieq) besok," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Mabes Polri Siap Bantu

Diketahui, Habib Rizieq akan hadir langsung dalam persidangan kasus kerumunan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur besok. Kehadirannya langsung di muka pengadilan itu dapat terwujud setelah majelis hakim mengabulkan permohonannya.

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Majelis Hakim Suparman Nyompa pada sidang lanjutan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3).

Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah pun telah menjamin bahwa kliennya akan tetap menjalankan protokol kesehatan saat nanti dihadirkan dalam ruang persidangan.

Baca Juga: Habib Reza: Pemaksa HRS Akan Saya Paksa Juga Masuk Neraka di Hari Kiamat

Sementara Mabes Polri menyatakan siap membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengamankan agenda sidang Habib Rizieq.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bantuan pengamanan itu akan diberikan apabila dibutuhkan.

"Seandainya Polda Metro Jaya membutuhkan tambahan kekuatan, Mabes Polri siap membackup," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/3) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI