Suara.com - Salah satu hal positif yang disambut baik masyarakat dengan adanya pemberlakuan tilang elektronik atau electronic traffic Law Enforcement (ETLE) adalah tidak adanya penindakan di lapangan.
Sebagaimana disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sistem tilang elektronik itu mampu mengurai adanya penyimpangan oknum petugas Polri di lapangan.
Rizky Fadila (29), salah satu pengguna jalan raya saat dijumpai Suara.com di Simpang Pancoran, Jakarta Selatan sependapat dengan hal itu. Seyogyanya, lanjut dia, banyak masyarakat dirugikan jika adanya penindakan oknum nakal di lapangan.
"Kalau ditanya soal mengurangi tindak kenakalan aparat di lapangan, menurut saya itu pasti. Kan biasanya banyak tuh ngumpet-ngumpet. Masyarakat banyak dirugikan lah. Saya pikir dengan adanya penambahan kamera e-TLE otomatis berkurang," ungkap Rizky di lokasi, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Sistem Tilang e-TLE di Jakarta Kini Bisa Tindak Kendaraan Luar Kota
Dengan adanya penerapan tilang elektronik, lanjut Rizky, hal itu sedikit demi sedikit mampu mengurai pelanggaran lalu lintas yang mungkin terjadi. Sebab, sistem tersebut dinilai mampu menjadi alarm agar potensi pelanggaran tidak terjadi.
"Sedikit banyaknya pasti berpengaruh dalam meminimalisir pelanggaran lalu lintas," sambungnya.
Meski demikian, dia turut memberikan catatan terkait pemberlakuan sistem tilang elektronik yang ada saat ini. Kata Rizky, kamera tilang elektronik saat ini masih sebatas di jalan-jalan protokol saja.
"Cuma kan pelanggaran seperti ini tidak terjadi di jalur-jalur protokol ya, lokasi dipasangnya kamera e-TLE," sambungnya.
Rizky berpandangan, potensi pelanggaran lalu lintas lebih sering terjadi di jalan yang tidak terlalu besar. Untuk itu, dia berharap agar nantinya terdapat kamera tilang elektronik -- jika memungkinkan -- di seluruh ruang jalan raya.
Baca Juga: Diberitahu Setelah 4 Bulan Ditilang Elektronik, Sopir Taksi: Fotonya Burem!
"Kalau saya melihatnya justru sering kali atau banyak terjadi di jalan-jalan kecil atau pinggiran kota. Saya pikir pemasangan kamera e-TLE harus merata lah tidak hanya di jalur-jalur protokol," papar dia.
Tak Ada Tilang di Jalan
Komjen Listyo sebelumnya menyampaikan salah satu programnya jika resmi menjabat sebagai Kapolri yakni meniadakan sistem tilang di jalan. Dia berencana kedepannya akan mengubah mekanisme tilang menjadi serba elektronik atau e-TLE.
Hal itu disampaikan Listyo saat melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR RI pada Rabu (20/1).
Ketika itu, Listyo mengungkapkan tujuan mengubah mekanisme tilang menjadi berbasis e-TLE yakni untuk menghindar adanya penyimpangan oknum petugas Polri di lapangan.
"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," kata Listyo.
"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," imbuhnya.