Polda Metro akan Kerahkan 1.985 Aparat Jaga Sidang Habib Rizieq Besok

Kamis, 25 Maret 2021 | 12:57 WIB
Polda Metro akan Kerahkan 1.985 Aparat Jaga Sidang Habib Rizieq Besok
Polisi [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk mengamankan persidangan kasus kerumunan massa di tengah PSBB dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021), Polda Metro Jaya akan mengerahkan 1.985 petugas.

"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan ya dengan adanya kegiatan sidang offline (Habib Rizieq) besok," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus  di Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Pendukung Habib Rizieq diimbau tidak datang ke pengadilan untuk menghindari klaster baru penularan Covid-19.

"Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada," katanya.

Baca Juga: Bersurat ke Hakim, Mahfud MD Minta Pria yang Mau Bunuhnya Dihukum Ringan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan Mabes Polri akan membantu Polda Metro Jaya jika dibutuhkan.

"Seandainya Polda Metro Jaya membutuhkan tambahan kekuatan, Mabes Polri siap mem-back up," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.

Salah satu pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, mengatakan kliennya akan menjalankan protokol kesehatan dalam persidangan tatap muka, besok.

Alamsyah mengimbau pendukung Habib Rizieq memantau sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur  dari rumah masing-masing.

Alamsyah Hanafiah mengatakan kliennya ingin agar simpatisan tak datang ke pengadilan guna mencegah terjadinya kerumunan.

Baca Juga: Habib Reza: Pemaksa HRS Akan Saya Paksa Juga Masuk Neraka di Hari Kiamat

"Kita mengimbau seperti yang disampaikan Habib Rizieq kepada pendukungnya di seluruh Indonesia agar nonton saja dari rumah," kata Alamsyah.

Alamsyah juga berpesan seperti yang diinginkan Habib Rizieq kepada simpatisan untuk mendoakan agar persidangan nanti berjalan lancar.

"Kami hanya mohon doanya, bukan kedatangannya. Kami mohon doa dari rumah masing-masing," ujar Alamsyah.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin oleh Suparman Nyompa mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa untuk menggelar sidang lanjutan secara langsung.

Majelis hakim dalam pertimbangan menghadirkan langsung terdakwa lantaran dalam beberapa kali sidang secara daring kerap terkendala teknis.

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompa dalam persidangan.

Selanjutnya, majelis hakim meminta kepada tim kuasa hukum terdakwa Habib Rizieq untuk menjamin penerapan protokol kesehatan dalam sidang lanjutan perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung yang akan digelar secara langsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI