Suara.com - Untuk mengamankan persidangan kasus kerumunan massa di tengah PSBB dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021), Polda Metro Jaya akan mengerahkan 1.985 petugas.
"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan ya dengan adanya kegiatan sidang offline (Habib Rizieq) besok," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Pendukung Habib Rizieq diimbau tidak datang ke pengadilan untuk menghindari klaster baru penularan Covid-19.
"Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada," katanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan Mabes Polri akan membantu Polda Metro Jaya jika dibutuhkan.
"Seandainya Polda Metro Jaya membutuhkan tambahan kekuatan, Mabes Polri siap mem-back up," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.
Salah satu pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, mengatakan kliennya akan menjalankan protokol kesehatan dalam persidangan tatap muka, besok.
Alamsyah mengimbau pendukung Habib Rizieq memantau sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dari rumah masing-masing.
Alamsyah Hanafiah mengatakan kliennya ingin agar simpatisan tak datang ke pengadilan guna mencegah terjadinya kerumunan.
Baca Juga: Bersurat ke Hakim, Mahfud MD Minta Pria yang Mau Bunuhnya Dihukum Ringan
"Kita mengimbau seperti yang disampaikan Habib Rizieq kepada pendukungnya di seluruh Indonesia agar nonton saja dari rumah," kata Alamsyah.