Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengamankan seorang pemuda berinisial FL (25), warga Desa Rantau Selamat, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, setelah sebelumnya diamuk massa.
"Pelaku kita tangkap setelah sebelumnya diamankan oleh masyarakat di sebuah perusahaan perkebunan," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue, Kamis.
Menurut keterangan pelaku FL, sebelum diamuk massa, pelaku diduga sebelumnya telah mencuri sebuah sepeda motor di kawasan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, guna kemudian ditukar dengan narkotika jenis sabu kepada seorang pengedar di sebuah kawasan di Nagan Raya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan dua paket narkoba diduga narkotika jenis sabu, diduga disimpan di dalam saku celana milik tersangka FL.
Baca Juga: Peredaran Meningkat, BNN Sita 808 Kilogram Sabu di Masa Pandemi
Barang haram tersebut diperoleh polisi, kata AKP Machfud disimpan di dalam sebuah kotak rokok di dalam saku celana.
"Kasus ini masih kita kembangkan, saat ini tersangka FL masih dirawat di rumah sakit," ucap-nya menuturkan.
Meski sudah ditangkap polisi, hingga Kamis siang pelaku masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Mengingat kondisi pelaku seusai diamuk massa mengalami luka parah, ujarnya.
Baca Juga: Rumah Bule Belanda Dibobol Maling, Perhiasaan Senilai Rp 120 Juta Raib