Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin persetujuan bagi Vaksin Nusantara untuk melanjutkan uji klinis fase dua.
"Pemerintah harus mendukung dan mempermudah proses uji klinis Vaksin Nusantara maupun vaksin buatan dalam negeri lainnya, mengingat persediaan vaksin Covid-19 yang tersertifikasi halal terbatas," ujar Azis kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Ia meminta pemerintah tidak sekedar mendukung dari sisi perizinan, melainkan harus menyokong pembiayaan penelitian vaksin buatan anak bangsa tersebut.
"Pemerintah untuk mendukung pembiayaan penelitian vaksin Covid-19 dalam negeri, khususnya Vaksin Nusantara agar Indonesia dapat memproduksi vaksin sendiri. Sehingga mempermudah pengadaan vaksin dan memiliki vaksin yang lebih cocok dengan karakteristik orang Indonesia, serta lebih terjamin kehalalannya," papar Azis.
Baca Juga: DPR Dukung Vaksin Nusantara, Minta BPOM Jangan Terkesan Hambat Penelitian
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa keberadaan vaksin Covid-19, yakni Vaksin Nusantara dibutuhkan oleh masyarakat. Pernyataan itu ditujukan Dasco kepada Badan POM, seiring dengan penundaan uji klinis tahap II Vaksin Nusantara.
Menurut Dasco, Vaksin Nusantara yang merupakan buatan anak bangsa itu seharusnya mendapat kelancaran dalam prosea penelitian dan uji klinis. Ia berujar jangan sampai justru ada kesan bahwa Vaksin Nusantara diperhambat.
"Melalui media ini kami juga sampaikan kepada BPOM bahwa Vaksin Nusantara dibutuhkan oleh masyarakat dan juga mengharumkan nama bangsa. Oleh karena itu uji klinis fase dua itu dibicarakan dan jangan terkesan kemudian ada upaya-upaya untuk menghambat," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (24/3/2021).
Kekinian, kata Dasco berdasarkan informasi yangvia terima diketahui bahwa Badan POM telah mengeluarkan surat kepada peneliti Vaksin Nusantara agar menyempurnakan metode untuk melanjutkan uji klinis fase II.
"Jadi perlu kami luruskan bahwa BPOM bukannya melarang, tapi kami dengar BPOM sudah mengeluarkan surat kepada para peneliti dari Vaksin Nusantara untuk kemudian menyempurnakan metode-metode. Sehingga kemudian bisa dilakukan fase II sepanjang metode-metode itu kemudian diperbarui atau mengikuti apa yang disampaikan oleh BPOM," kata Dasco.
Baca Juga: Vaksin Covid dari LN Lancar, DPR: Seharusnya Vaksin Nusantara Tak Dihambat
DPR Dukung Vaksin Nusantara
Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar meminta pimpinan DPR untuk mendesak Badan POM RI agar segera mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis tahap II (PPUK) terhadap Vaksin Nusatara.
Desakan kepada BPOM itu diminta Ansory seiring dengan penundaan penelitiam Vaksin Nusantara.
"Mendesak BPOM RI untuk segera mengeluarkan PPUK tahap II bagi kandidat vaksin Nusantara agar penelitian dapat dituntaskan," kata Ansory dalam interupsi di rapat paripurna DPR, Selasa (23/3/2021).
Karena itu, Ansory meminta pimpinan DPR berkirim surat kepada perintah agar Vaksin Nusantara segera terwujud, tanpa harus ada penundaan penelitian.
"Kita usahakan, kita hindari jangan sampai ada tangan-tangan terwujudnya vaksin nusantara atau vaksin produk bangsa kita sendiri," kata Ansory.
Keinginan serupa terhadap terwujudnya Vaksin Nusantara juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh. Menurutnya vaksin Covid-19 buatan anak bangsa harus direalisasikan. Termasuk dengan Vaksim Merah Putih.
"Sekali lagi saya mendukung Vaksin Nusantara untuk segera direalisasikan dan Vaksin Merah Putih. Ini Vaksin Merah Putih ini sekitar 2022. Jadi kalau kita bisa mendorong bisa direalisasikan agar herd immunity tercapai dan tidak tergantung pada luar negeri terhadap kesehatan kita," kata Nihayatul.
Sementara itu menanggapi keinginan Komisi IX, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya rapat mengatakan pihaknya di pimpinan sudah melakukan rapat. Hasilnya, kata Dasco pimpinan DPR akan meminta pemerintah untuk lebih memperhatikam pengembangan Vaksin Nusantara.
"Dan juga mungkin Pak Ansory dan teman-teman di Komisi IX, tolong pelajari lagi aturannya bahwa memang tidak ada ketentuan, tidak ada keharusan dan tidak ada aturannya itu BPOM mengeluarkan izin PPUK, coba dilihat lagi," ujar Dasco menanggapi interupsi.
Dasco kemudian membandingkan dengan vaksin Covid-19 buatan luar negeri yang cenderung melewati jalan mulus bebes hambatan dalam melakukam fase uji klinis di Indonesia.
"Sehingga Vaksin Nusantara yang sudah terdaftar di WHO yang sudah uji klinis fase I, seharusnya tidak dihambat di fase II atau pun fase III. Yang vaksin-vaksin lain itu langsug fase III di Indonesia ini boleh. Jadi nanti kami dengan pimpinan DPR RI akan mengambil sikap kepada pemerintah untuk kita semua mendukung vaksin anak bangsa ini terwujud," tandas Dasco.