Polisi Bantah Tahan Dua Pendamping Hukum Warga Pancoran

Kamis, 25 Maret 2021 | 10:45 WIB
Polisi Bantah Tahan Dua Pendamping Hukum Warga Pancoran
Ilustrasi aparat Polres Jakarta Selatan saat menggelar apel pengamanan. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan membantah telah menahan dua orang pendamping hukum warga Pancoran Buntu II. Mereka yang dikabarkan ditahan pada Rabu (24/3/2021) malam adalah Safaraldy dari LBH Jakarta dan Dzuhrian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma menegaskan, pihaknya tidak melakukan penahanan. Namun, dia tidak berkata banyak dan meminta agar bertanya pada pihak LBH Jakarta terkait hal tersebut.

"Tidak ada yang ditahan dari kemarin sampai dengan hari ini di Polres Metro Jaksel. Silahkan konfirmasi langsung ke LBH Jakarta," kata Jimmy melalui pesan singkat, Kamis (25/3/2021).

Terpisah, salah satu perwakilan LBH Jakarta, Oky Wiratama mengatakan, Safaraldy dan Dzuhrian telah dibebaskan. Keduanya bisa keluar dari Mapolrestro Jakarta Selatan pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 00.49 WIB.

"Sudah dibebaskan tadi malam pukul 00.49 WIB di Polres Jaksel," kata salah satu perwakilan dari LBH Jakarta, Oky Wiratama melalui pesan singkat, Kamis pagi.

Dzuhrian dan Safaraldy ditahan usai mengantarkan surat undangan klarifikasi warga Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan. Pasalnya, sebelumnya polisi lebih dulu mengirim surat panggilan klarifikasi terhadap beberapa warga yang bermukim di sana.

"Karena nganter surat penolakan undangan klarifikasi warga Pancoran. Nah rekan LBH yakni safaraldy mengantarkan surat penolakan klarifikasi tersebut," katanya.

Sebelumnya, keduanya ditahan saat mengantarkan surat terkait penolakan pemeriksaan penyidikan warga Pancoran. Demikian pernyataan itu dikeluarkan oleh YLBHI.

“Keduanya ditahan tanpa alasan yang jelas oleh Polres Jakarta Selatan pada Rabu, 24 Maret 2021,” berdasarkan siaran pers YLBHI lewat keterangan tertulisnya pada Rabu malam.

Baca Juga: Sempat Ditahan, Dua Orang Tim Hukum Warga Pancoran Dibebaskan Polisi

Berdasarkan keterangan YLBHI, kedua pendamping hukum itu hilang kontak sejak pukul 19.50-21.00 WIB Rabu malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI