Tabrak Lari Bocah di Jakut, Pengemudi Mercy Berplat RFQ Anak Pejabat?

Rabu, 24 Maret 2021 | 21:22 WIB
Tabrak Lari Bocah di Jakut, Pengemudi Mercy Berplat RFQ Anak Pejabat?
Polisi menetapkan MRK (21) pengemudi mobil mewah mercedes benz dengan nomor polisi B 2388 RFQ sebagai tersangka kasus tabrak lari bocah 9 tahun (sebelumnya disebut tujuh tahun) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pria yang masih berstatus mahasiswa itu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/3/2021) siang. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pria berinisial MRK (21), pengemudi Mercy dengan plat nomor B 2388 RFQ menabrak lari bocah sembilan tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara hingga mengalami pendarahan otak. Belakangan terungkap bahwa pria berstatus mahasiswa itu menggunakan mobil milik orang tuanya.

Berdasar penelusuran Suara.com plat nomor polisi dengan huruf belakang RFQ biasanya digunakan oleh kalangan pejabat eselon tingkat dua atau setingkat direktur di kementerian.

Terkait hal itu, Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengklaim belum mengetahui latar belakang profesi orang tua MRK. Sebab, yang bersangkutan menurutnya baru menyerahkan diri siang tadi.

"Saya nggak tahu ya pekerjaan orang tuanya (tersangka MRK) karena baru hari ini diperiksa ya," kata Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021) malam.

Meski begitu, Fahri menyebut bahwa plat nomor kendaraan yang digunakan oleh MRK bukanlah nomor rahasia atau khusus yang biasanya digunakan oleh pejabat.

"Nomor tersebut bukan nomor rahasia/khusus. Alokasi nomornya bukan untuk pejabat ada alokasi tertentu yang sudah ditetapkan," katanya.

Terancam 5 Tahun Penjara

Dalam perkara ini MRK telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal Pasal 310 Ayat 3 dan atau Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan," kata Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Bocah Korban Tabrak Lari Pengemudi Mercy di Kelapa Gading Perdarahan Otak

Peristiwa tabrak lari ini diketahui terjadi pada Minggu (21/3) lalu. Dalam video yang beredar di media sosial MRK langsung tancap gas usai menyerempet ketiga korbannya yang tengah berjalan kaki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI