Nihil Tentara Cadangan, Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga

Rabu, 24 Maret 2021 | 21:03 WIB
Nihil Tentara Cadangan, Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga
Prajurit TNI bersiap menaiki helikopter menuju Nduga di Wamena, Papua, Rabu (5/12). [ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha mengatakan Indonesia belum pernah memiliki tentara cadangan. Padahal, negara-negara tetangga seperti Malaysia pun sudah memiliki tentara cadangan untuk memperkuat pertahanan negaranya masing-masing.

Dadang menunjukkan daftar negara dengan kekuatan militer serta cadangannya. Posisi pertama ditempati oleh China yang berpenduduk satu miliar lebih jiwa.

Negara yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping tersebut memiliki 2.255.000 tentara aktif dan 800 ribu tentara cadangan.

Posisi China lantas disusul oleh Amerika Serikat, Rusia, Korea Utara, Korea Selatan, India dan Pakistan yang juga memiliki tentara cadangan dengan jumlah banyak.

Baca Juga: Tahun 2021, Kemhan Akan Rekrut 25 Ribu Orang untuk Komponen Cadangan

Sementara Indonesia menduduki peringkat 14 dengan 438.410 tentara aktif dan nihil tentara cadangan. Menurut Dadang, Indonesia sudah sangat tertinggal.

"Jadi komponen cadangan itu kita sudah ketinggalan. 75 tahun kita merdeka kita tidak punya," kata Dadang dalam acara rembug nasional, Rabu (24/3/2021).

Ketertinggalan Indonesia itu terlihat ketika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara. Misal Malaysia yang memiliki 110 ribu tentara aktif dan 41.600 tentara cadangan. Kemudian ada Singapura yang meski hanya memiliki 60.500 tentara aktif, tetapi jumlah tentara cadangannya mencapai 312.500 jiwa.

Dadang mengungkapkan kalau hal tersebut dilakukan Singapura jelas untuk memperkuat pertahanan negaranya.

"Dia itu tentaranya cuma hanya 60 ribu (orang). Tetapi komponen cadangannya itu hampir seluruh masyarakat Singapura. Tujuannya apa? Kalau ada ancaman mereka sudah terorganisir, sudah terlatih," tuturnya.

Baca Juga: PTDI Kirim Pesawat NC212i Pesanan Kemhan ke Lanud Abdulrachman Saleh

Karena itu lah akhirnya pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah mempersiapkan rekrutmen bela negara untuk mencetak tentara cadangan.

Rekrutmen yang rencananya akan dibuka pada Juni 2021 itu terbuka bagi seluruh masyarakat yang sukarela ingin menjadi bagian bela negara.

Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan rekrutmen anggota komponen cadangan (komcad) memiliki syarat minimal dan maksimal usia. Ia menyebut masyarakat yang bisa mendaftar berusia 18 hingga 35 tahun.

"Jadi syarat untuk mendaftar di komcad itu umurnya 18 sampai dengan 35 (tahun) jadi siapapun dari kelompok manapun bisa mendaftar komcad," kata Dahnil dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (12/3/2021).

Dahnil mengungkapkan seluruh elemen masyarakat yang memenuhi syarat itu dapat mendaftar menjadi komcad. Komcad sendiri dikatakannya sebagai anggota sukarela yang siap dipanggil negara.

Semisal seorang mahasiswa mendaftar sebagai komcad. Setelah lulus seleksi, ia akan mengikuti pelatihan militer selama tiga bulan hingga dinyatakan lulus sebagai komcad.

Usai rangkaian pelatihan itu selesai, maka mahasiswa itu akan kembali menjalani aktivitasnya yakni kuliah seperti biasa. Hal serupa juga bakal berlaku bagi pegawai ataupun profesi lainnya.

Namun, Dahnil mengungkapkan kalau anggota komcad bakal dipanggil satu kali dalam setahun untuk melakukan penyegaran atas pelatihan yang sudah diterimanya. Minimal mereka akan menjalani penyegaran selama 12 hari.

"Penyegaran itu misalnya kalau tadinya dia dilatih menembak supaya latihannya cara menembaknya tetap benar maka dilakukan latihan secara rutin," tuturnya.

"Setelah pelatihan mereka kembali lagi ke profesi awalnya, ketika negara misalnya ada ancaman perang atau ancaman bencana," sambung Dahnil.

Lebih lanjut, Dahnil menggarisbawahi keikutsertaan masyarakat pada pelatihan komcad itu tidak bakal menghilangkan hak pada profesinya. Semisal ada seorang pegawai pemerintahan daerah yang ikut pelatihan selama tiga bulan.

Selama ikut pelatihan itu, mereka akan tetap mendapatkan gaji dari instansinya.

"Dia ikut pelatihan itu dia tidak mengurangi hak dia terkait dengan gaji dan sebagainya. Tiga bulan itu dia tetap dibayarkan oleh instansi asalnya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI